Bandar Lampung (Lampost.co)—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melanjutkan ke tahap pemberkasan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Angaran 2020.
Kejati Lampung mengaku bakal segera memanggil kedua tersangka.
Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan saat ini penanganan kasus dugaan korupsi tersebut sudah masuk tahap pemberkasan. Setelah tahapan pemberkasan selesai kedua tersangka akan segera Kejati panggil.
“Kalau info sampai kemarin kata kasie, mereka sedang pemberkasan. Jika memang sudah selesai tersangka segera di panggil agar tidak lama,” kata Ricky, Rabu, 8 Mei 2024.
Kemudian terkait pemeriksaan saksi apakah sudah selesai semua, Ricky menyebut dirinya belum berani memberikan statmen.
Akan tetapi jika ada informasi terbaru pihaknya akan memberikan kabar kepada awak media.
“Belum berani bilang selesai, tapi sepertinya begitu. Kalau ada perkembangan lebih lanjut nanti kita kasih kabar,” katanya.
Sebelumnya Kajati Lampung telah menetapkan dua tersangka yakni Frans Nurseta yang merupakan Wakil Ketua Umum KONI Lampung 2019-2023 bidang prestasi, Diktar Litbang dan Sport.
Kemudian Agus Nompitu selaku Wakil Ketua KONI Lampung periode 2019-2023 bidang perencanaan anggaran dan sumber daya usaha.
Dalam kasus ini sudah banyak saksi yang Kejati Lampung periksa, bahkan beberapa saksi melakukan pemeriksaan ulang.
Berdasarkan hasil audit, terdapat kerugian negara yang akibat dugaan korupsi yang kedua tersangka lakukan yakni senilai Rp2.570 miliar. Seluruhnya saat ini telah di kembalikan ke kas negara.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera memanggil dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung sebesar Rp 2,5 Miliar. Kedua tersangka yakni Agus Nompitu dan Frans Nurseta dugaannya melakukan tindak pidana korupsi jasa catering dan penginapan pada kegiatan PON XX Papua Tahun 2020.
Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan pihaknya segera memanggil kedua tersangka dalam waktu dekat.
“Segera kami panggil saksi-saksi yang lain demi kelengkapan berkas. Supaya saat pemanggilan kedua tersangka selang nggak lama kami limpahkan ke pengadilan,” kata Ricky.