Metro (Lampost.co) — Sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah Lampung kembali menguat untuk ketahanan pangan. Hal ini tertandai dengan pelaksanaan kegiatan tanam padi serentak bersama Petani Mitra Adhyaksa (PMA).
Acara yang berlangsung di hamparan sawah Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, Selasa, 04 November 2025. Kegiatan ini terhadiri oleh jajaran penting Kejaksaan dan Pemerintah Kota Metro. Jajarannya menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bukti nyata sinergisitas. Terlebih dalam mendukung kesejahteraan petani dan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Kita hadir bersama dengan program Petani Mitra Adhyaksa di Kajari Metro, berkolaborasi dengan Pemkot Metro. Untuk mendampingi para petani mulai dari bibit, tanam, pengelolaan hingga panen. Tujuannya adalah peningkatan kesejahteraan dan perekonomian petani Kota Metro,” ucap Danang Suryo Wibowo,
Kemudian Kajati Danang juga menekankan peran strategis Kejati dalam mengamankan proses produksi pertanian. Beliau memastikan bahwa pihaknya terus memantau distribusi pupuk bersubsidi untuk mencegah penyelewengan. Ia juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Perum Bulog terkait penyerapan gabah.
“Laporan dari PT. Pupuk Indonesia menyebutkan kondisi aman. Jika ada penyalahgunaan, kami akan langsung turun untuk meluruskan,” tegasnya.
Pendampingan
Melengkapi pernyataan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro, Neneng Rahmadini menjelaskan fokus Kejaksaan dalam pendampingan hukum dan pengawalan aktivitas petani.
“Kami terus bersinergi dengan Pemkot Metro dalam pendampingan hukum dan pengawalan terhadap aktivitas para petani. Agar lebih optimal dalam mewujudkan kedaulatan pangan daerah,” jelasnya.
Selanjutnya ia melaporkan saat ini, Program PMA Kota Metro telah melaksanakan tanam serentak musim pertama tahun 2025/2026 pada lahan sekitar 130 hektare. Total Program PMA telah merangkul 35 kelompok tani dengan 1.426 anggota yang mengelola total lahan 915,35 hektare yang tersebar pada Kecamatan Metro Selatan, Metro Timur, dan Metro Utara.
Kemudian Kajari Neneng menambahkan, pendampingan ini juga mencakup akses sarana produksi, regulasi, dan edukasi hukum, demi memotivasi peningkatan produktivitas panen.
Pilar Utama Ekonomi
Sementara itu, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menggarisbawahi urgensi sektor pertanian sebagai pilar utama ketahanan ekonomi masyarakat.
“Sektor pertanian memiliki peran yang sangat strategis. Bukan hanya sebagai penyedia bahan pangan. Tetapi juga sebagai penopang ketahanan ekonomi masyarakat, pencipta lapangan kerja, serta instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan,” ujar Wali Kota Bambang.
Kemudian ia menegaskan komitmen Pemkot Metro untuk mendukung penuh program Swasembada Pangan Nasional. Meskipun berstatus kota, ia meyakini potensi pertanian Metro sangat signifikan.
Dengan luas lahan sawah mencapai 2.588,89 hektare yang harus terjaga dan termanfaatkan secara optimal. Program PMA ini sebagai wujud nyata sinergi Kejaksaan dan Pemkot dalam pemberdayaan masyarakat dan penumbuhan kesadaran hukum.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai awal untuk terus meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan Kota Metro. Menuju Kota Metro yang produktif, tangguh, dan mandiri pangan,” katanya.








