• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 19/11/2025 21:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Keluarga Pratama Wijaya Ragukan Hasil Ekshumasi

Keluarga Pratama Wijaya meragukan hasil ekshumasi yang tersampaikan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
07/10/25 - 22:11
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Keluarga Pratama Wijaya meragukan hasil ekshumasi yang tersampaikan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Keluarga Pratama Wijaya meragukan hasil ekshumasi yang tersampaikan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Keluarga Pratama Wijaya meragukan hasil ekshumasi yang tersampaikan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung. Pihak keluarga menilai kesimpulan itu belum menjawab dugaan adanya kekerasan saat kegiatan pendidikan dasar.

Kuasa hukum keluarga, Icen Amsterly mengatakan Pratama tidak memiliki riwayat penyakit sejak kecil hingga sebelum mengikuti kegiatan pendidikan. “Kalau benar punya tumor, tidak mungkin bisa ikut kegiatan seperti itu,” ujarnya, Selasa, 7 Oktober 2025.

Kemudian menurutnya, hasil ekshumasi menunjukkan adanya retakan pada bagian belakang tengkorak kepala. Perkiraan terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. Ia menduga luka itu muncul akibat kekerasan saat kegiatan pendidikan dasa.

“Tapi dokter tidak bisa memastikan. Itu jadi tugas penyidik untuk membuktikan,” katanya.

Lalu menurutnya, luka-luka yang tersampaikan sebagai hasil tindakan medis justru terjadi setelah kegiatan pendidikan dasar, bukan sebelumnya. Karena itu, keluarga berharap polisi menelusuri dugaan kekerasan dengan pendekatan yang objektif dan transparan. Ia juga menegaskan pentingnya penyidikan menyeluruh agar hasil medis tidak menutup kemungkinan adanya unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut.

“Kami mendukung langkah penyidik, tapi berharap perkara ini tidak berlarut. Harapan kami, ada penetapan tersangka dan keadilan bagi Pratama bisa segera terwujud,” katanya

Sementara itu, Ibu Pratama yang juga pelapor dalam perkara ini, Wirna Wani, menyebut anaknya selama ini sehat dan belum pernah menjalani perawatan medis. “Baru setelah pulang dari pendidikan dasar itu melakukan perawat,” katanya.

Kampus Bekukan Mahepel

Pihak Universitas Lampung (Unila) menegaskan bahwa organisasi Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) masih dalam status pembekuan. Ini pasca kematian Pratama Wijaya Kusuma dalam kegiatan pendidikan dasar (Diksar).

Kemudian kampus juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa. Apalagi yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan kekerasan yang kini tengah terselidiki Polda Lampung.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Sunyono menyampaikan, status pembekuan Mahepel masih berlaku dan belum ada rencana pencabutan.

“Organisasi Mahepel masih kita bekukan. Langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab universitas untuk mencegah terulangnya tindakan kekerasan dalam aktivitas kemahasiswaan,” katanya.

Selanjutnya Unila masih menunggu hasil resmi penyidikan dari Polda Lampung untuk menentukan langkah lanjutan. “Kami akan menghormati hasil penyelidikan yang sah secara hukum. Prinsipnya, universitas siap bertindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran yang melibatkan sivitas akademika,” kata Sunyono.

Kemudian pihak kampus juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma. Dan berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta keluarga korban. Demi terwujudnya penyelesaian kasus secara adil dan terbuka.

Sebelumnya, Polda Lampung mengungumkan hasil ekshumasi jenazah Pratama Wijaya. Ia merupakan peserta pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila) pada 11–14 November 2024.

Kemudian Pratama sempat sakit dan menjalani perawatan dan meninggal dunia pada 28 April 2025. Polda Lampung melakukan ekshumasi, pada 30 Juni 2025. Selanjutnya hasil ekshumasi, menyebutkan almarhum mengidap tumor otak.

Tags: DiksarDirreskrimum Polda Lampungdr. I Putu Suwartama Wigunaekshumasi jenazahIcen AmsterlyKekerasan di KampusKombes Pol Indra HermawanMahepelpendidikan dasarPesertapolda lampungPratama Wijaya KusumaSunyonoTim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampungtumor otakUnilaUnit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta LingkunganUniversitas LampungWakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan AlumniWirna Wani
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir wilayah Kabupaten Lampung Timur. Dok BMKG

Wilayah Kabupaten Lampung Timur Siaga Banjir

byTriyadi Isworo
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir wilayah Kabupaten Lampung Timur. Hal...

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok Lampost.co

Kasipenkum Kejati Lampung Belum Mengetahui Mantan Dirut PT LEB Ajukan Pra Peradilan

byTriyadi Isworoand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satu dari tiga tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana participating Interest 10% (PI 10%) pada Wilayah Kerja...

Gugatan pra peradilan tersangka M. Hermawan Eriadi, selaku Dirut PT Lampung Energi Berjaya terdaftar pada 18 Oktober 2025 dengan Nomor Perkara: 22/Pid.Pra/2025/PN Tjk di website sistem informasi penelusuran perkara PN Tanjung Karang. Dok Tangkapan Layar Web PN Tanjung Karang

Mantan Dirut PT LEB Ajukan Pra Peradilan

byTriyadi Isworoand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satu dari tiga tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana participating Interest 10% (PI 10%) pada Wilayah Kerja...

Berita Terbaru

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir wilayah Kabupaten Lampung Timur. Dok BMKG
Cuaca

Wilayah Kabupaten Lampung Timur Siaga Banjir

byTriyadi Isworo
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir wilayah Kabupaten Lampung Timur. Hal...

Read moreDetails
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok Lampost.co

Kasipenkum Kejati Lampung Belum Mengetahui Mantan Dirut PT LEB Ajukan Pra Peradilan

19/11/2025
Gugatan pra peradilan tersangka M. Hermawan Eriadi, selaku Dirut PT Lampung Energi Berjaya terdaftar pada 18 Oktober 2025 dengan Nomor Perkara: 22/Pid.Pra/2025/PN Tjk di website sistem informasi penelusuran perkara PN Tanjung Karang. Dok Tangkapan Layar Web PN Tanjung Karang

Mantan Dirut PT LEB Ajukan Pra Peradilan

19/11/2025
Kurikulum Cinta Tanamkan Lima Nilai Utama

Kurikulum Cinta Tanamkan Lima Nilai Utama

19/11/2025
Kemenag Lampung Perkuat Digitalisasi

Kemenag Lampung Perkuat Digitalisasi

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.