• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 09:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Klaim Tanah Kemenag Dipersoalkan, Pembeli Sebut Tak Ada Kepastian Hukum

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan para saksi untuk mengungkap asal-usul tanah seluas 17.200 meter persegi yang terletak di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

NurbyNur
19/01/26 - 18:38
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Sidang perkara dugaan penyerobotan tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (19/1/2025).

Sidang perkara dugaan penyerobotan tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (19/1/2025).

Bandar Lampung (Lampost.co)—– Sidang perkara dugaan penyerobotan tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (19/1/2025).

Perkara ini menjerat tiga terdakwa, yakni mantan Kepala BPN Lampung Selatan Lukman, Theresia Dwi Wijayanti selaku pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di BPN Lampung Selatan. Serta Thio Stefanus Sulistio sebagai pembeli tanah.

Sidang lanjutan yang berlangsung, Selasa (20/1/2025) menghadirkan sejumlah saksi dari Kemenag Provinsi Lampung. Di antaranya Syamsul dan Kosmin. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan para saksi untuk mengungkap asal-usul tanah seluas 17.200 meter persegi yang terletak di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca juga: Anggaran Kemenag Dialihkan untuk Pemulihan Bencana di Sumatera

Penasihat hukum terdakwa Lukman, Ginda Ansori Wayka, menjelaskan bahwa persoalan tanah tersebut telah berlangsung sejak lama. Menurutnya, sengketa sudah muncul sejak 1983 dan kembali mencuat pada 2003 saat melakukan pemagaran lahan.

“Pada waktu itu ada pihak yang mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya dan menunjukkan surat proses balik nama pada tahun 2008. Hingga akhirnya terbit sertifikat baru. Dari situlah persoalan bermula,” ujar Ginda Ansori di persidangan.

Pertahankan Hak Tanah

Ia menilai Kemenag seharusnya dapat mengantisipasi berbagai persoalan yang telah muncul sebelumnya. Menurutnya, Kemenag terkesan pasif dalam mempertahankan hak atas tanah tersebut. Termasuk dalam proses perdata yang telah berjalan hingga tahap peninjauan kembali (PK).

“Dalam perkara perdata, terdakwa Thio Stefanus Sulistio sebagai pembeli justru memenangkan perkara. Ini menunjukkan lemahnya upaya Kemenag dalam mempertahankan asetnya,” kata Ginda.

Selain itu, pihaknya juga mempersoalkan adanya dugaan penerbitan surat palsu. Namun, menurut Ginda, Kemenag tidak melakukan upaya hukum yang memadai atas dugaan tersebut, sehingga kliennya, Lukman, merasa di rugikan.

Sementara itu, dalam pemeriksaan saksi dari BPN, penasihat hukum terdakwa Lukman maupun penasihat hukum Thio Stefanus Sulistio, Sujarwo, menyatakan keberatan atas keterangan para saksi. Mereka menilai saksi-saksi dari BPN bukan saksi fakta.

“Para saksi hanya membaca berkas dan mendokumentasikan. Bukan pelaku atau pihak yang mengetahui langsung proses penerbitan sertifikat,” ujar Sujarwo.

Proses Penerbitan Sertifikat

Ia menambahkan, tidak satu pun saksi BPN yang mengetahui secara langsung proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Thio Stefanus Sulistio.

Keterangan yang menyampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ia nilai hanya bersifat normatif dan ideal. Namun tidak memberikan kepastian hukum dalam praktiknya.

“Akibatnya, saat di persidangan para saksi kerap berbelit-belit dan tidak mampu menjelaskan secara jelas status tanah yang dipermasalahkan,” tegasnya.

Tags: BPNKEMENAGSertifikat TanahSHM
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus, Senin (19/1/2026).Dok/MI

Jejak Kontroversi Bupati Pati Sudewo: Dari Demo Berdarah hingga Terjaring OTT KPK

byNur
20/01/2026

Pati (Lampost.co)--– Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini pihaknya telah menjalani pemeriksaan...

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Dok Polda

Polda Lampung Amankan 10 Kg Sabu Asal Aceh Dikamuflasekan dengan Durian

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Barang...

menertibkan sejumlah bangunan yang menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Kota Tapis Berseri.

Pemkot Bandar Lampung Bongkar Paksa Bangunan Biang Kerok Banjir

byDelima Napitupuluand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemkot Bandar Lampung akhirnya mengambil tindakan ekstrem untuk memutus rantai banjir tahunan. Petugas kini mulai menghancurkan sejumlah bangunan...

Berita Terbaru

Michael Carrick resmi diperkenalkan sebagai pelatih sementara Manchester United pada Rabu (14/1/2026). Foto: ANTARA/Manutd.com
Bola

Michael Carrick Langsung Digadang Permanen Latih Manchester United, Roy Keane Langsung Menyentil

byEffran
20/01/2026

Manchester (Lampost.co) -- Kemenangan Manchester United atas Manchester City langsung memicu euforia. Nama Michael Carrick mendadak masuk bursa pelatih permanen...

Read moreDetails
Harga emas batangan Antam hari ini, Selasa. Dok ANTARA

Harga Emas Antam 20 Januari 2026 Naik Tipis

20/01/2026
Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus, Senin (19/1/2026).Dok/MI

Jejak Kontroversi Bupati Pati Sudewo: Dari Demo Berdarah hingga Terjaring OTT KPK

20/01/2026
Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 20 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

20/01/2026
Ricky Harun

Dituding Karaoke Bersama LC, Ricky Harun Beri Respons Bijak di Media Sosial

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.