• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/02/2026 17:50
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Korban Kredit Fiktif BRI Malah Dilaporkan UU ITE

NurUmar RobbanibyNurandUmar Robbani
24/09/24 - 14:54
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Warga Gunung Sari, Bandar Lampung yang menjadi korban kredit fiktif mendapatkan kriminalisasi.

Warga Gunung Sari, Bandar Lampung yang menjadi korban kredit fiktif mendapatkan kriminalisasi. Lampost.co/Umar Robbani

Bandar Lampung (Lampost.co) — Warga Gunung Sari, Bandar Lampung yang menjadi korban kredit fiktif mendapatkan kriminalisasi. Korban dilaporkan ke Polda Lampung dugaan pasal 27a UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, mengungkapkan,laporan tersebut telah dilakukan pada 17 Juli lalu. Namun baru tahu karena korban mendapatn surat panggilan klarifikasi dari Polda Lampung.

Ia mengatakan, belum mengetahui pasti identitas pihak yang melakukan laporan. Namun ia menduga pelapor merupakan pihak agen BRI yang terlibat dalam kasus dugaan kredit fiktif oleh puluhan warga Gunung Sari.

“Sejauh ini baru 1 warga yang melaporkan, dugaannya oleh agen yang terlibat dalam kredit fiktif,” ungkapnya, Selasa, 24 September 2024.

Menurutnya, laporan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap warga dampingannya. Warga yang di laporkan adalah korban kredit fiktif, yang sedang berjuang dan mempertahankan.

Warga yang merupakan korban sudah melakukan pengaduan dugaan tersebut fiktif ke kejaksaan negeri. Perkembangan terakhir kejaksaan negeri sudah masuk tahap penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Kasus dugaan kredit fiktif ini sudah dilaporkan ke kejari dan sudah masuk tahap penyidikan,” katanya.

Pihaknya mendorong Polda Lampung untuk mengejar basis faktanya sesuai dengan mandat SKB 3 Menteri terkait penggunaan pasal-pasal dalam UU ITE. Dalam SKB itu menyebutkan bahwa ketika ada kasus yang terjadi, maka kepolisian harus melakukan pengungkapan terhadap kasus faktanya terlebih dahulu.

“Dalam hal ini fakta kasusnya adalah dugaan kredit fiktif yang mengalami warga gunung sari,” jelasnya.

Sebelumnya, puluhan warga Gunung Sari, Enggal, Bandar Lampung, mengaku datanya tercatut untuk mengajukan pinjaman di bank. Perempuan yang mengaku sebagai agen BRI memanfaatkan mereka.

Akibat hal tersebut, Friska, salah satu warga mengaku mendapatkan tagihan dari debt kolektor. Padahal, ia tidak menerima uang pinjaman. “Kalau kata kolektornya, ada 132 orang di sini yang tercatat punya pinjaman,” ujarnya.

Tags: BRIheadlineKredit fiktifnasabah BRI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar Perkara Korupsi Kawasan Hutan Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

Samsung Galaxy S26 Ultra
Teknologi

Galaxy S Series Kuasai 2026 dengan On-Device AI Bakal Ubah Cara Kerja Harian

byEffran
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pada 2026 menjadi fase baru dalam industri smartphone global. Persaingan tidak lagi bertumpu pada adu skor...

Read moreDetails
Dari 25 Ribu ASN, Baru Seperempat ASN Pemprov Lampung Mengaktifkan Coretax

Dari 25 Ribu ASN, Baru Seperempat ASN Pemprov Lampung Mengaktifkan Coretax

25/02/2026
Ilustrasi Takjil Manis dan Praktis. Freepik

7 Ide Takjil Manis dan Praktis untuk Buka Puasa Ramadan, Mudah Dibuat dan Disukai Keluarga

25/02/2026
itel VistaTab 30 Pro

Spesifikasi itel VistaTab 30 Pro, Tablet Layar Raksasa Harga Rp 2 Jutaan di Indonesia

25/02/2026
ipod klasik

Gen Z Tinggalkan Streaming? iPod Klasik Kembali Diburu Anak Muda pada 2026

25/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.