Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly besok, Jumat, 13 Desember 2024. Lembaga Antirasuah berharap yang bersangkutan hadir.
“Benar ada jadwal pemanggilan (Yasonna) besok. Namun, untuk perkaranya belum bisa tersampaikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis, 12 Desember 2024.
Kemudian Tessa belum mau merinci kasus yang akan tertanyakan kepada Yasonna. Berdasarkan kabar beredar, mantan menteri hukum dan HAM itu bakal menjelaskan keterangan soal perkara buronan Harun Masiku.
Sementara KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru ia publikasikan kepada masyarakat. KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun pada sebuah apartemen wilayah Jakarta. Kendaraan itu tertemukan pada Juni 2024.
Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Ia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya terlantik sebagai anggota dewan.
“Yang jelas saya yang harusnya terlantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Lalu, Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, ia mengaku mendapatkan suara terbanyak daerah pemilihan Kalimantan Barat, namun, malah terdepak dari PDIP tanpa ada penjelasan. “Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya tercoret,” ucap Alexsius.
Kemudian ia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu tersebut tertanyakan oleh penyidik lembaga antirasuah.