• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/02/2026 23:39
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

KPK Kembali Panggil Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Saksi

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
16/12/25 - 20:20
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Antara)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Antara)

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama periode 2023-2024.

Sementara Yaqut tiba sekitar pukul 11.41 WIB. Saat termintai keterangan mengenai hal yang ingin tersampaikannya sebelum menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi. Yaqut menegaskan tidak ada pernyataan khusus.

“Ya, nggak ada. Mohon izin ya. Saya masuk dulu ya. Izin ya,” ujar Yaqut sembari melangkah menuju area registrasi.

Selanjutnya pada kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan Yaqut dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YCQ selaku Menteri Agama periode 2020-2024,” kata Budi.

Penyidikan Kasus

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Dan menyatakan tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara.

Kemudian, pada 11 Agustus 2025. KPK menyampaikan bahwa hasil perhitungan awal menunjukkan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sekaligus menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang.

Selanjutnya tiga pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kemudian Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut. Serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Selanjutnya, pada 18 September 2025, KPK mengungkap dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji dalam kasus tersebut.

Selain proses hukum yang tertangani KPK. Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Kemudian salah satu sorotan utama pansus adalah pembagian kuota tambahan haji dengan skema 50:50 dari total 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Pada saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tersebut menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian tersebut tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Apalagi yang mengatur porsi kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

 

Tags: biro penyelenggara hajiBudi PrasetyoFuad Hasan MasyhurGus AlexHAJIhaji regulerIshfah Abidal AzizJoko Widodom JokowiJuru Bicara KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKORUPSIKPKkuota haji khususMaktourMenagMenteri Agamapansus angket haji DPR RIStaf KhususYaqut Cholil Qoumas
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar Perkara Korupsi Kawasan Hutan Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

Dukungan konsisten sekolah kejuruan
Humaniora

Bunuh Diri Anak, Isu Kebangsaan yang Harus Dijawab Bersama

byRicky Marlyand1 others
25/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Tingginya kasus bunuh diri anak bukan isu kesehatan mental semata. Tetapi isu kebangsaan yang harus segera dijawab...

Read moreDetails
Holiday Inn Lampung Bukit Randu menghadirkan Wedding Showcase bertajuk “Wedding Shine”, pameran pernikahan yang menawarkan inspirasi lengkap bagi calon pengantin di Bandar Lampung.

Wedding Showcase “Wedding Shine” di Holiday Inn Lampung Bukit Randu, Inspirasi Pernikahan Impian di Bandar Lampung

25/02/2026
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa untuk 10.000 Pelajar

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa untuk 10.000 Pelajar

25/02/2026
Sebanyak 109 notaris di wilayah Lampung resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung, Rabu, 25 Februari 2026, di Kantor Kemenkum Lampung.

109 Notaris di Lampung Resmi Dilantik, Kakanwil Kemenkum Lampung Tekankan Integritas

25/02/2026
Operasional SPPG di Tulangbawang Disetop Usai Kasus Dugaan Keracunan Makanan

Operasional SPPG di Tulangbawang Disetop Usai Kasus Dugaan Keracunan Makanan

25/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.