Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut pihak-pihak yang menyokong akomodasi kehidupan buronan Harun Masiku selama masa pelariannya. Sudah empat tahun lebih tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu kabur dari proses hukum.
“Penyidik akan mendalami (Penyokong akomodasi hidupnya),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juni 2024.
Tessa enggan memerinci langkah KPK untuk mendalami dugaan penyokong pelarian Harun. Ia juga enggan memerinci keterangan saksi soal dugaan tersebut.
“Materi pemeriksaan tidak di-share sama penyidiknya,” ujar Tessa.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Ia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.
“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Ia bergegas pergi menunggalkan markas KPK setelah itu.
Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah menjalani pemeriksaan yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP.
“Percakapan saya dengan staf, staf DPP,” ujar Kusnadi.
Sebelumnya, KPK mendapat penilaian buruk dalam menangkap buronan suap Harun Masiku. Apalagi telah merusak citra KPK yang selama ini berada pada garis terdepan memberantas korupsi. Dengan seluruh sumber daya yang dimiliki, sebetulnya mudah untuk mencari Harun Masiku.
.
Ketidakseriusan dalam mencari Harun Masiku mencoreng KPK sebagai lembaga anti rasuah tersebut. KPK tidak kunjung menemukan Harun Masiku dalam waktu bertahun-tahun bahkan sampai sekarang.
.
“Sebenarnya KPK punya semua prasarana untuk menangkap Masiku tapi belum bisa menangkap artinya tidak ada keseriusan dalam menangkap Masiku. KPK punya kewenangan, otorita dan back up regulasi. Jadi masalah itu adalah ketidakseriusan dalam menangkap Masiku. Padahal kalau punya keseriusan itu besok juga bisa ditangkap,” ujar peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah, beberapa waktu lalu.