• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 09/07/2025 06:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPU Didesak Berbenah karena Kasus Asusila Hasyim Asy’ari

Wandi Barboy by Wandi Barboy
05/07/24 - 14:42
in Hukum, Politik
A A
KPU Didesak Berbenah karena Kasus Asusila Hasyim Asy’ari

Mantan Ketua KPU Hasyim Asya'ri yang terlibat kasus asusila. Foto: Medcom.id

Jakarta (Lampost.co): Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) mendesak KPU untuk segera berbenah secara kelembagaan. Berkaca dari kasus asusila yang melibatkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, KPU perlu membentuk pedoman penanganan kekerasan berbasis gender, utamanya menghadapi Pilkada 2024.

Keterlibatan Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga perlu untuk dapat merambah ranah-ranah yang berpotensi memicu kekerasan terhadap perempuan.

Sebagai informasi, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) sebelumnya menegaskan bahwa Hasyim Asy’ari telah terbukti menggunakan pengaruh, kewenangan, jabatan, dan fasilitas negara. Hal itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Hasyim juga terbukti memanfaatkan berbagai situasi dalam kapasitasnya sebagai ketua KPU.  Ia melakukan tindakan yang memaksa dan menjanjikan sesuatu dalam melakukan tindakan asusila.

“Kasus ini menjadi pembelajaran ke depan bahwa pelaku kekerasan berbasis gender dalam lingkup pemilu harus ada sanksi terberat. Dalam konteks pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu, sanksi pemberhentian tetap tidak hanya menempatkan pelaku kekerasan terhadap perempuan pada posisi inkapasitas. Namun, turut menjadi sarana agar tercipta standar tindakan perlawanan untuk mencegah keberulangan bagi pihak lain ke depannya,” ujar Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI), Titi Anggraini, Jumat (5/7).

Kepemimpinan kolektif kolegial penyelenggara pemilu bisa menjadi basis kontrol antar sesama kolega penyelenggara pemilu untuk mencegah rekan sesama anggota melakukan pelanggaran etika ataupun perbuatan menyimpang lainnya.

“Dalam kasus Hasyim Asy’ari, besar kemungkinan ekosistem kerja kolektif kolegial dan kontrol antar anggota tidak berjalan dalam kelembagaan KPU, yang akhirnya membuat pelanggaran etika terbiarkan dan leluasa terjadi,” kata Titi.

Percepat PAW

KMPKP juga meminta presiden untuk mempercepat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Hasyim Asy’ari. Selanjutnya konsisten melantik calon urutan berikutnya sebagai anggota KPU pengganti antar waktu.

Hal ini penting untuk segera karena beban kerja KPU pascapemilu 2024 dan menyongsong Pilkada 2024 masih banyak. Selain itu, agar kasus ini tidak mengganggu kualitas penyelenggaraan pilkada. Kemudian, menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Indonesia.

“KPU harus secepatnya menentukan ketua definitif setelah presiden melantik anggota KPU PAW Hasyim Asy’ari. Kepemimpinan definitif perlu untuk bisa optimal melakukan konsolidasi dan pembenahan internal kelembagaan KPU, khususnya dalam rangka memastikan terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan kelembagaan penyelenggara pemilu yang inklusif, aman, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan,” jelas Titi.

“Publik dan media massa mesti bijaksana serta tetap menghormati, dan melindungi hak-hak serta privasi korban. Hal itu agar tidak terjebak pada objektifikasi dan eksploitasi terhadap korban. Hal yang bisa menimbulkan trauma dan eskalasi kekerasan dalam bentuk lainnya terhadap perempuan korban,” pungkasnya.

Tags: Kasus AsusilaKetua KPUpembenahan kpu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Tanah Air

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong pemberdayaan penyandang disabilitas di tanah air. Ini dalam upaya mewujudkan kesetaraan akses bagi setiap anak...

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menjalani sidang, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa, 8 Juli 2025.

Mantan Sekda Pringsewu Didakwa Korupsi LPTQ Kerugian Negara Rp584 Juta

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menjalani sidang, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa,...

Masa aksi elemen masyarakat "GASAK" saat mendatangi Kantor KPU Lampung Utara, Selasa, 8 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Massa Aksi Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Lampung Utara

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Dugaan penyalahgunaan anggaran hibah Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Lampung Utara kembali mencuat ke permukaan. Gerakan Aliansi Solidaritas...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.