IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 12/04/2026 11:49
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

KY Dalami Vonis Bebas Ronald Tannur

Komisi Yudisial (KY) membuka ruang untuk menerjunkan tim investigasi setelah majelis hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
28/07/24 - 22:47
in Hukum, Kriminal
A A
Ilustrasi - Komisi Yudisial(Antara)

Ilustrasi - Komisi Yudisial(Antara)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Yudisial (KY) membuka ruang untuk menerjunkan tim investigasi setelah majelis hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya. Hal itu setelah menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan. Meski tidak dapat mengomentari putusan pengadilan, KY menyoroti putusan tersebut dan paham jika akhirnya muncul gejolak publik.

.

Anggota sekaligus juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengakui bahwa putusan bebas tersebut telah menimbulkan tanda tanya dan kontroversi pada masyarakat. Terlebih, jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Ronald Tannur dengan pidana penjara selama 12 tahun. Kemudian membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 juta subsider 6 bulan.

.

Kemudian Fajar mengatakan, sampai Jumat (27/7) lalu, tidak ada laporan dari masyarakat yang masuk kepada KY berkenaan dengan putusan bebas PN Surabaya kepada Ronald. Namun, KY tetap mengambil langkah lanjutan mengingat putusan tersebut menjadi perhatian yang menyeruak kepada publik.

.

Baca Juga : https://lampost.co/nasional/akademisi-sebut-vonis-bebas-ronald-tannur-tidak-berdasar-hukum/

.

“Maka KY menggunakan hak inisiatifnya untuk melakukan pemeriksaan pada kasus tersebut,” kata Mukti, Minggu, 28 Juli 2024.

.

Menurutnya, sangat mungkin bagi KY untuk menerjunkan tim investigasi. Hal itu guna mendalami ada tidaknya dugaan pelanggaran Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terkait putusan tersebut.

.

“KY juga mempersilahkan kepada publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim jika ada bukti-bukti pendukung. Agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur berlaku,” katanya.

 

Tags: Gregorius Ronald TannurKomisi YudisialKYPN Surabaya
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polisi bersama warga saat mendatangi rumah tempat ditemukannya mayat/dok Polresta Bandar Lampung

Penemuan Mayat Sisa Tulang Belulang Hebohkan Warga Rajabasa

byAsrul Septian
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Warga Jalan Indra Bangsawan, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung mendadak geger. Masyarakat menemukan sesosok...

Akademisi Dorong TPPU hingga Pantauan Berkala Penindakan BBM Ilegal Lampung

Akademisi Dorong TPPU hingga Pantauan Berkala Penindakan BBM Ilegal Lampung

byAtikaand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung  (Lampost.co) -– Akademisi hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Farjin Prasetya, menilai Polda Lampung dan Polres Pringsewu mengambil...

Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Pringsewu Raup Omzet Rp2,5 Miliar

Polres Pringsewu Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Sita 5.665 Liter

byAtikaand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -– Polres Pringsewu mengungkap praktik penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Pringsewu. Aktivitas...

Berita Terbaru

madura united vs persik
Bola

Madura United FC Tundukkan Persik Kediri untuk Keluar dari Zona Degradasi

byIsnovan Djamaludin
12/04/2026

Bangkalan (Lampost.co)–Madura United FC akhirnya berhasil memutus kutukan tanpa kemenangan yang telah menghantui mereka selama 11 pertandingan terakhir. Menjamu Persik...

Read moreDetails
Pemain Belanda Donyell Malen

Donyell Malen Cetak Hattrick Saat AS Roma Gilas Pisa 3-0 di Stadion Olimpico

12/04/2026
Para pemain Olympique de Marseille

Marseille Tembus Zona Liga Champions Usai Sikat Metz 3-1 di Velodrome

12/04/2026
Salah satu destinasi wisata air terbaik di Lampung.

7 Waterpark Hits di Bandar Lampung yang Wajib Kamu Coba

12/04/2026
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Andi Apriadi

Penyelewengan BBM Subsidi di Lampung, Pengawasan hingga ke SPBU Diperketat

12/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.