IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 07/04/2026 12:32
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Lecehkan Siswi SMP, Seorang Pria di Tulangbawang Ditangkap Polisi

webadminbywebadmin
11/10/23 - 22:45
in Hukum
A A
Lecehkan Siswi SMP, Seorang Pria di Tulangbawang Ditangkap Polisi

Menggala (Lampost.co) — Satreskrim Polres Tulangbawang menangkap seorang pelaku pelecehan seksual terhadap pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tersangka berinisial MP alias AH (36) warga Kecamatan Penawartama, Tulangbawang.

“Pelaku ditangkap saat berada di rumah korban di Kabupaten Mesuji, pada Senin, 09 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 WIB ” kata Plt Kasat Reskrim Tulangbawang Ipda Sobrun, Rabu, 11 Oktober 2023.

Berdasarkan keterangan ibu korban, kata Sobrun, putrinya yang baru berusia 14 tahun itu sempat memiliki hubungan asmara dengan pelaku atau berpacaran.

Remaja yang tengah duduk di bangku SMP itu, berkenalan dengan pelaku sejak November 2022. Mereka kemudian menjalin hubungan asmara pada Desember 2022 hingga saat ini.

Aksi bejat pelaku, lanjut dia, terjadi Minggu, 08 Oktober 2023 sekitar pukul 14.30 WIB. Korban yang saat itu tengah menonton hiburan tradisional jaranan, tiba-tiba ditemui pelaku dan langsung mengajaknya pergi berboncengan motor.

“Korban bertemu dengan pelaku dan langsung menarik tangan korban, lalu diajak pelaku naik sepeda motor miliknya. Pelaku mencabuli korban di perkebunan sawit yang berada di Kampung Dwimulyo, Kecamatan Penawartama,” ujar dia.

Usai melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban agar merahasiakan perbuatan yang dilakukannya. “Pelaku sempat mengancam agar korban tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun dan pelaku kembali mengantarkan korban ke lokasi jaranan,” kata dia.

Sobrun menjelaskan, perbuatan cabul itu terbongkar karena korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti pakaian pelaku dan korban serta sepeda motor merek Yamaha Vixion warna merah milik pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tulangbawang. Pelaku dijerat dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (2) Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak. “Ancaman pidana penjaranya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar,” kata dia.

Deni Zulniyadi

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pukat UGM Sampaikan Catatan Kritis soal Perlunya Perluasan RUU Perampasan Aset

Pukat UGM Sampaikan Catatan Kritis soal Perlunya Perluasan RUU Perampasan Aset

byWandi Barboyand1 others
06/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Oce Madril, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap RUU Perampasan...

Seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) berinisial T.A.U. (28) akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian saat hendak melarikan diri ke luar daerah. Dok Polisi

Hendak Melarikan Diri, Polisi Amankan DPO Pencuri Motor

byTriyadi Isworo
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) berinisial T.A.U. (28) akhirnya berhasil tertangkap...

Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Dok Polisi

Sempat Buron, Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Kalianda Lampung Selatan

byTriyadi Isworo
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi pada wilayah Kecamatan Kalianda, Kabupaten...

Berita Terbaru

Iran melaporkan menembak jatuh dua pesawat tempur, yaitu A-10 Warthog dan F-15E Strike Eagle. Foto: Wikipedia
Internasional

Iran Jatuhkan 2 Jet Tempur AS, Misi Penyelamatan Dramatis Picu Ketegangan Besar

byEffran
07/04/2026

Teheran (Lampost.co) -- Konflik antara Iran dan Amerika Serikat kembali memanas. Insiden terbaru terjadi saat Iran menembak jatuh dua pesawat tempur...

Read moreDetails
BBM nonsubsidi. (Dok. Lampost.co)

Harga BBM Mau Naik? Bahlil Bocorkan Jenis yang Berpotensi Terdampak

07/04/2026
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Alman Putra, resmi dilaporkan balik warga yang sebelumnya ia polisikan.

Drama Roti MBG Berulat Memanas, Warga di Lombok Tengah Balik Laporkan Kepala SPPG

07/04/2026
Ilustrasi harga emas hari ini jenis Logam Mulia batangan.

Harga Emas Hari Ini 7 April 2026 Naik Tipis, Berikut Rincian Lengkapnya

07/04/2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab APBN Jebol Rp240,1 Triliun Awal 2026

07/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.