Bandar Lampung (Lampost.co) – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, Whoosh, bukanlah informasi baru bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Mahfud, lembaga antirasuah itu telah mengetahui persoalan tersebut sebelum dirinya mengungkapkannya ke publik. Ia menegaskan, pernyataannya hanya menegaskan kembali hal yang sudah lebih dulu ramai dibicarakan.
“Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja,” ujar Mahfud di Yogyakarta, Minggu (26/10).
Mahfud juga menilai, KPK seharusnya memanggil pihak-pihak yang sebelumnya telah berbicara atau memiliki data terkait proyek tersebut. Ia menegaskan dirinya bukan pelaku, melainkan hanya menyampaikan kembali informasi yang sudah diketahui publik.
“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja,” katanya.
Pernyataan Mahfud ini merupakan lanjutan dari tanggapannya terhadap langkah KPK yang mendorong dirinya melaporkan secara resmi dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh.








