• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 03:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Masyarakat Masih Enggan Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Masyarakat masih takut untuk melapor apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
15/06/25 - 20:30
in Hukum, Humaniora, Kriminal, Lampung
A A
Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri.

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri. Dok Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) — Masyarakat masih takut untuk melapor apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini yang menjadi tantangan berat pemerintah dalam pengentasan persoalan kasus tersebut.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan. Keengganan masyarakat untuk melaporkan kasus menjadi tantangan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pihaknya melakukan edukasi masif sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran lapor masyarakat.

 

“Selama ini tantangannya adalah mengedukasi masyarakat untuk mau lapor,” ujarnya, Minggu, 15 Juni 2025.

 

Kemudian ia menjelaskan, ada dua konsekuensi yang mungkin timbul jika masyarakat masih belum memiliki kesadaran lapor. Pertama, pelaku akan merasa aman dan memiliki ruang untuk mengulangi kejahatannya. Kedua, ada potensi munculnya korban-korban baru dari tindakan korban sebelumnya.

 

“Beberapa kasus yang kita dampingi, korban dari pelaku tidak hanya satu. Tetapi banyak dan dalam jangka waktu yang panjang. Artinya korban-korban sebelumnya tidak ada yang berani lapor, baru terbongkar setelah lapor,” katanya.

 

Selanjutnya, Dinas PPPA Lampung mengajak masyarakat agar berani melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini agar korban memperoleh pendampingan dan bantuan hukum.

 

Lalu Fitri menjelaskan, pihaknya memberikan fasilitasi pendampingan dan pelayanan bagi korban. Termasuk konsultasi psikolog, pendampingan kesehatan dari rumah sakit. Hingga bantuan hukum dan rumah aman.

 

“Semua itu gratis tanpa biaya, jadi jangan enggan lapor. Kita jamin korban bisa mendapatkan layanan yang paripurna,” tuturnya.

 

Selain pendampingan, aktivitas pencegahan juga melalui pendekatan kepada keluarga, lingkungan tempat tinggal. Hingga pendekatan lingkungan sekolah, dengan menggelar aksi edukasi.

 

“Pendekatan kita kepada keluarga, komunitas, juga edukasi ke sekolah. Kita kolaborasi dengan berbagai pihak,” katanya.

 

Source: Silvia Agustina
Via: Triyadi Isworo
Tags: ANAKFitrianita DamhuriKasus Kekerasankekerasan terhadap perempuan dan anakKepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakpelecehanperempuanPPPAProvinsi Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kegiatan di Sekolah Rakyat Tertunda, Siswa Merasa Kecewa

Kegiatan di Sekolah Rakyat Tertunda, Siswa Merasa Kecewa

byRicky Marlyand1 others
12/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah siswa Sekolah Rakyat mengaku kecewa karena pembelajaran di Kantor BPSDM Provinsi Lampung harus tertunda karena...

Sekolah Rakyat Mulai Berlangsung pada 15 Agustus 2025 Meski Renovasi Bangunan Belum Rampung

Sekolah Rakyat Mulai Berlangsung pada 15 Agustus 2025 Meski Renovasi Bangunan Belum Rampung

byRicky Marlyand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Proses renovasi Sekolah Rakyat (SR) Lampung masih berlangsung. Namun pihak sekolah memastikan kegiatan belajar tatap muka...

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.