Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung memulai Operasi Patuh Krakatau 2024, Senin, 15 Juli 2024. Kegiatan tersebut akan terlaksana selama 14 hari kedepan hingga 28 Juli 2024.
.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan, operasi yang tergelar rutin setiap tahun itu melibatkan 684 personel. Antara lain 94 personel Satgas Ops Polda dan 590 personel Satgas Ops Polres.
.
“Melalui Operasi Patuh Krakatau-2024. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kepatuhan dan disiplin masyarakat ketika berkendara di jalan raya,” ungkapnya dalam apel kesiapan di Mapolda Lampung.
.
Baca Juga : https://lampost.co/hukum/berantas-geng-motor-menjadi-pr-besar-polda-lampung/
.
Kemudian ia menegaskan, terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi tersebut. Pelanggaran itu antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur. Selanjutnya berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman.
.
“Lalu mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan,” katanya.
.
Selain penegakan hukum, operasi ini juga meliputi sosialisasi, penyuluhan, pemasangan spanduk. Serta penyebaran leaflet dan stiker melalui berbagai media untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Demi keselamatan bersama,” katanya.
.
Kemudian, berdasarkan data Operasi Patuh 2 tahun sebelumnya. Terdapat peningkatan terhadap sejumlah kategori pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran dengan ETLE statis menurun dari 280 kasus pada 2022 menjadi 168 kasus pada 2023.
.
“Namun tilang manual justru meningkat dari mencapai 1.462 kasus. Teguran juga meningkat dari 12.134 kasus pada 2022 menjadi 12.295 kasus pada 2023,” katanya.
.
Selanjutnya dalam hal kecelakaan lalu lintas. Terdapat penurunan jumlah kejadian dari 50 pada 2022 menjadi 49 pada 2023. Kemudian jumlah luka berat juga menurun dari 33 menjadi 27.
.
Namun, jumlah korban meninggal dunia meningkat dari 19 menjadi 20, dan kerugian material meningkat dari Rp199.400.000 menjadi Rp232.700.000.