• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 29/03/2026 17:13
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Pemprov Lampung Lakukan Penertiban Aset Tanah Sabah Balau, Masyarakat Mulai Sukarela Tinggalkan Lahan

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
06/02/25 - 18:32
in Hukum, Pemerintahan
A A
Aset Tanah Pemprov Lampung di Sabah Balau. Posko terpadu untuk pengaduan masyarakat Sabah Balau (Lampung Selatan) dan Sukarame (Bandar Lampung). Lampost.co/Atika

Posko terpadu untuk pengaduan masyarakat Sabah Balau (Lampung Selatan) dan Sukarame (Bandar Lampung). Lampost.co/Atika

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan segera melakukan penerbitan terhadap aset tanah yang berada di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan dan Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung.

Mewakili Pemprov Lampung, Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo mengatakan, pihaknya telah merumuskan teknis mulai dari persiapan hingga pelaksanaan penertiban di lapangan.

Baca juga: Pemprov Lampung Komitmen Tertibkan Lahan Aset di Sabah Balau dan Sukarame Baru

“Pemprov Lampung telah bersurat kepada warga kurang lebih 10 kali surat sejak tahun 2020. Mulai dari surat Pol PP Provinsi Lampung untuk mengosongkan lokasi,” kata Jarwo, sapaan akrabnya, Kamis, 6 Februari 2025.

Namun surat yang Pemprov Lampung berikan mendapat respon masyarakat dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kalianda dan Tanjungkarang. Sementara Pemprov Lampung yang memenangkan aset tanah tersebut.

“Selanjutnya di 2025 ini, kami surati warga untuk bisa kosongkan lahan,” ujarnya.

Uang Kompensasi

Sementara itu, tim penertiban aset telah memberikan rekomendasi kepada Pemprov Lampung untuk dapat memberikan kompensasi kepada warga. Antara lain sejumlah uang untuk sewa kontrakan atau uang muka pembelian perumahan subsidi,” ujarnya.

“Uang kompensasi dapat masyarakat gunakan untuk DP rumah subsidi atau uang kontrakan tiga bulan atau mobilisasi pengangkutan barang,” sambungnya.

Menurutnya hal tersebut merupakan kepedulian Pemprov Lampung kepada warga yang mengaku telah tinggal di daerah tersebut sejak puluhan tahun silam.

“Ini adalah bentuk kepedulian Pemprov Lampung. Tentunya ini tidak bisa memenuhi harapan masyarakat. Tanggal 10 Februari 2025 batas waktu pengambilan uang kompensasi. Nominalnya mengikuti pasaran rumah subsidi umumnya Rp2 – 2,5 juta,” kata dia.

Namun masih banyak masyarakat yang beranggapan jika Pemprov Lampung akan melakukan pembebasan lahan. Sehingga harus ada kompensasi yang sesuai dengan harga satu unit rumah.

Ia mengatakan jumlah bidang tanah sebanyak 41 bidang. Tapi bukan berarti KK dan ada bangunan yang tidak memenuhi syarat juga dapat kompensasi. “Sehingga target sasaran kami hanya untuk masyarakat yang membutuhkan kurang lebih 20 KK,” kata dia.

Ia juga mengatakan pihaknya telah mendirikan posko terpadu sejak dua minggu yang lalu. Tercatat sudah ada dua warga Sabah Balau yang melakukan pengosongan secara sukarela.

“Pascapembentukan posko kurang lebih 2 minggu yang secara resmi sudah keluar dengan menyerahkan aset ke Pemprov ada dua orang. Dia keluar tanpa paksaan, sukarela,” jelasnya.

Sehingga ia mengimbau kepada warga lainnya untuk segera melakukan pengosongan sebelum eksekusi berjalan.

“Mereka menyadari kalau mereka adalah korban dari mafia tanah. Sudah kami edukasi kalau mereka jadi korban silahkan sampaikan ke kepolisian. Hal itu agar mereka mencari tahu sehingga warga bisa menuntut kerugian ke mafia,” katanya.

Adapun nantinya Pemprov Lampung akan melakukan pemagaran dan memastikan bahwa aset yang telah ditertibkan kosong.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

 

Tags: aset tanah pemprov lampungaset tanah sabah balauaset tanah sukarame barumafia tanah lampungsengketa tanah lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Silaturahmi di Pesantren

Silaturahmi di Pesantren, Kementan dan Pemprov Lampung Perkuat Hilirisasi Tebu dan Komoditas Perkebunan

byMustaan
29/03/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) — Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan sektor perkebunan, khususnya komoditas tebu. Upaya ini...

WAKIL Ketua MPR Eddy Soeparno (WFH Setelah Lebaran)

WFH Setelah Lebaran: Wakil Ketua MPR Ingatkan Roda Ekonomi Jangan Melambat

byNana Hasan
24/03/2026

Jakarta 9lampost.co) - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari sepekan setelah Lebaran 2026. Wakil Ketua MPR,...

Skema WFH

WFH Seminggu Sekali Segera Berlaku: Mensesneg Tegaskan Tidak Untuk Semua Sektor

byNana Hasan
24/03/2026

Jakarta (lampost.co) - Pemerintah Indonesia tengah merumuskan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan fiskal nasional. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan...

Berita Terbaru

Silaturahmi di Pesantren
Breaking News

Silaturahmi di Pesantren, Kementan dan Pemprov Lampung Perkuat Hilirisasi Tebu dan Komoditas Perkebunan

byMustaan
29/03/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) — Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan sektor perkebunan, khususnya komoditas tebu. Upaya ini...

Read moreDetails
veda ega pratama

Veda Ega Pratama Amankan Start Posisi Keempat Moto3 Amerika Serikat 2026

29/03/2026
Pembalap tim Pertamina Enduro VR46, Fabio Di Giannantonio

Fabio Di Giannantonio Rebut Pole Position MotoGP AS 2026

29/03/2026
Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin

Jorge Martin Menangi Sprint Race MotoGP Amerika 2026, Terjatuh Saat Selebrasi!

29/03/2026
Ketua PWM Lampung Prof Sudarman dalam sambutan di acara Silaturahim Syawal 1447 Hijriyah di Gedung Dakwah PWM Lampung. Sabtu, 29 Maret 2026

Muhammadiyah Lampung Transformasi Gerakan Islam Berkemajuan Bidang Ekonomi

29/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.