Bandar Lampung (Lampost.co)– Polda Lampung terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan (kriminal) jalanan dan premanisme di wilayah Lampung. Termasuk peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Melalui Team Khusus Antibandit (Tekab) 308, Opsnal Ditresnarkoba, serta Pengamanan Internal (Paminal) Propan yang tersebar di tingkat Polsek, Polres, hingga Polresta. Berbagai operasi penegakan hukum aparat lakukan guna menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan di wilayah Lampung.
Baca juga: Marak Kriminalitas, Polisi Jangan Sampai Kalah dengan Penjahat
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menekankan, Polda Lampung tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Baik dari kalangan masyarakat maupun oknum kepolisian. Karena itu, setiap operasi selalu melibatkan Paminal Bidpropam Polda dan jajaran Polres untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami tidak akan membiarkan para pelaku kriminal bebas berkeliaran di Lampung. Masyarakat berhak atas rasa aman, dan kami akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan. Termasuk peredaran gelap narkoba,” ujar Helmy, Kamis, 20 Februari 2025.
Kapolda juga mengapresiasi dedikasi para personel yang bekerja tanpa kenal lelah dalam menjaga keamanan. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota kepolisian yang melanggar aturan. Setiap pelanggaran akan mendapat tindakan tegas guna menjaga citra kepolisian yang profesional dan kepercayaan masyarakat.
“Para anggota kepolisian telah membuktikan bahwa tidak membiarkan kejahatan tidak berkembang di Lampung. Kami terus meningkatkan strategi operasi agar semakin efektif,” kata Alumnus Akabri 1993 itu.
Selain tindakan represif, Polda Lampung juga mengedepankan langkah preventif. Yakni dengan meningkatkan kehadiran polisi di titik-titik rawan kejahatan. Masyarakat pihaknya imbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” katanya.
Laporkan Anggota Kepolisian yangK Melanggar
Sementara itu, bagi anggota kepolisian yang terbukti melanggar dan merugikan masyarakat, pihaknya memastikan akan ada sanksi tegas sesuai mekanisme yang berlaku. Mulai dari tindakan disiplin, sidang kode etik, hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
“Kami tidak akan mentolerir perilaku anggota yang melanggar aturan. Setiap pelanggaran akan mendapat tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya
Kapolda mengimbau seluruh anggota kepolisian di wilayah Lampung untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa perilaku menyimpang hanya akan merusak citra institusi.
“Langkah tegas Polda Lampung ini kami harapkan dapat menjadi contoh bagi institusi kepolisian lainnya. Yakni dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalitas dalam melayani masyarakat. Polda Lampung juga terus memperbaiki sistem pengawasan internal guna meminimalkan potensi pelanggaran oleh anggotanya,” katanya.
“Setiap anggota harus memahami bahwa mereka adalah cerminan Polri di mata masyarakat. Jika ada perilaku yang menyimpang, segera laporkan. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” sambung dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News