• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/02/2026 05:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polda Lampung Periksa 8 Orang Panitia Diksar Mahepel Universitas Lampung

Polda Lampung memeriksa 8 orang panitia pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan Universitas Lampung (Mahepel Unila).

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
10/06/25 - 15:10
in Bandar Lampung, Hukum, Humaniora, Kriminal, Lampung
A A
Kuasa Hukum Mahepel Unila, Candra Bangkit (depan) saat mendampingi panitia penyelenggara memenuhi panggilan Polda Lampung.

Kuasa Hukum Mahepel Unila, Candra Bangkit (depan) saat mendampingi panitia penyelenggara memenuhi panggilan Polda Lampung.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung memeriksa 8 orang panitia pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan Universitas Lampung (Mahepel Unila). Hal itu terkait dugaan penganiayaan hingga korban mengalami luka-luka.

 

Apalagi perbuatan itu resmi terlaporkan kepada Polda Lampung. Laporan itu terlayangkan pada 3 Juni 2026, dengan Nomor Laporan: LP/B/384/VI/2025/SPKT Polda Lampung.

 

Kemudian dari laporan itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melakukan pemeriksaan, terhadap 11 saksi. Mereka merupakan pengurus Mahepel Unila dan juga panitia penyelenggara pendidikan dasar.

 

Mereka datang ke Polda Lampung, Selasa, 10 Juni 2025 siang hari, bersama kuasa hukumnya. Kuasa Hukum pihak Mahepel, Candra Bangkit mengatakan, dari 11 saksi, 8 orang hadir. Sedangkan 3 orang lainnya tak hadir karena sakit. Ketiga orang tersebut menurut bangkit juga tidak hadir saat pelaksanaan pendidikan dasar.

 

“Kami hari ini datang memenuhi undangan klarifikasi dari pihak pelapor ibunda almarhum,” ujar Bangkit.

 

Kemudian kehadiran para pihak panitia menurut Bangkit, merupakan bentuk itikad baik terhadap proses penanganan perkara yang tertangani Polda Lampung. Para pihak juga membawa buku dan dokumen berupa perjalan proses diksar, perizinan, serta dokumen tentang sejarah Mahepel.

 

“Kami juga membawa rekam medik dari saudara Fariz (salah satu peserta pendidikan dasar),” katanya.

 

Pemeriksaan

Sebelumnya, peserta pendidkan dasar juga telah dimintai keterangan pada Kamis 5 Juni 2025 oleh kepolisian. Kelimanya juga bersama Kuasa Hukum Wirna Warni, orang tua peserta pendidikan dasar, Pratama Wijaya Kusuma. Selain itu, pihaknya juga membawa bukti tambahan yakni, diagnosa dokter, ketika almarhum mendapat perawatan.

 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol. Pahala Simanjuntak membenarkan pemeriksaan tersebut. “Ada 5 orang mahasiswa yang merupakan peserta tersebut. Mereka kita panggil untuk meminta keterangan terkait peristiwa tersebut,” ujarnya, Kamis, 5 Juni 2025.

 

Sebelumnya, Pahala menyebut pihaknya telah menerima beberapa bukti, pasca orang tua korban melapor. Seperti foto luka lebam pada kepala, dan lainnya. Lanjut Pahala, pihaknya segera memeriksa para pihak terkait. Seperti peserta lainnya, panitia penyelenggara, pihak rumah sakit yang memeriksa, dokter, dan pihak lainnya.

 

Pahala juga membuka peluang untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban, jika memang terbutuhkan.

Source: Asrul Septian Malik
Via: Triyadi Isworo
Tags: Candra BangkitDiksarDirektorat Reserse Kriminal UmumDirreskrimum Polda LampungDitreskrimum Polda LampungKombes Pol Pahala SimanjuntakLAMPUNGMahasiswa Ekonomi Pecinta LingkunganMahepel Unilapendidikan dasarPENGANIAYAANpolda lampungPratama Wijaya KusumaUnit KegiatanUniversitas Lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP BPK

Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP BPK

byRicky Marlyand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025,...

Perlu Keseriusan Wujudkan Kelayakan Infrastruktur Jalan

Perlu Keseriusan Wujudkan Kelayakan Infrastruktur Jalan

byRicky Marlyand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Infrastruktur jalan merupakan persoalan yang menjadi sorotan masyarakat. Oleh sebab itu perlu keseriusan stakeholder terkait dalam...

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Lampung Periode 11-14 Februari 2026

byTriyadi Isworo
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini gelombang tinggi perairan Provinsi Lampung. Gelombang tinggi...

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP BPK
Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP BPK

byRicky Marlyand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025,...

Read moreDetails
Parosil Ingatkan Calon Jemaah Haji Lambar Jaga Kesehatan dan Kesiapan Fisik

Parosil Ingatkan Calon Jemaah Haji Lambar Jaga Kesehatan dan Kesiapan Fisik

10/02/2026
Manasik Calon Jemaah Haji Lamtim Dibuka

Manasik Calon Jemaah Haji Lamtim Dibuka

10/02/2026
HP HyperX Omen 15

HP Resmi Luncurkan HyperX Omen 15 di Indonesia, Intip Harga dan Spesifikasi Gahar RTX 50 Series

10/02/2026
gading marten dan meidina dina

Gading Marten Angkat Bicara Soal Kabar Pernikahan dengan Medina Dina

10/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.