Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi kembali menetapkan 1 tersangka kasus joki CPNS kejaksaan di Lampung. Penambahan tersangka merupakan hasil pengembangan dari tersangka RDS.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengungkapkan dari hasil pendalaman, pihaknya telah menerbitkan laporan baru terhadap AN, AB, dan KA. Kemudian, setelah dilakukan gelar perkara, pihaknya menetapkan AB sebagai tersangka.
Sementara dua terduga pelaku lainnya saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui keterlibatannya. Saat ini AN dan AB masih berstatus sebagai saksi.
“Tambah 1 tersangka inisial AB, yang dua lagi masih dilakukan pendalaman,” ungkapnya, Kamis, 4 Januari 2024.
Ia menjelaskan, AB memiliki peran yang sama seperti RDS yakni sebagai joki. Selain itu, AB juga merupakan mahasiswa ITB asal Lampung.
Ia menambahkan, sama seperti RDS, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap AB meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu karena polisi telah mengetahui domisili dan tersangka kooperatif.
“AB tidak dilakukan penahanan karena domisili jelas, dan berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan, terdapat 5 terduga pelaku lain selain RDS. Dari hasil penyelidikan, sindikat itu dikoordinir oleh IN yang merupakan alumni ITB.
Dalam mengkoordinir para joki, IN dibantu oleh RE sebagai kaki tangannya. Kemudian, dalam rekrutmen joki, yang bersangkutan dibantu oleh KA yang merupakan mahasiswa ITB. Sementara sindikat dengan inisial AN dan AB merupakan joki. Namun, Umi belum menyampaikan lokasi AN dan AB menjalankan aksinya.
“Polisi masih terus melakukan pendalaman dari keterangan dan petunjuk yang ada,” kata dia.
Diketahui, tersangka RDS merupakan mahasiswi di Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Mesin asal Bandar Lampung. Dia tertangkap tangan saat hendak masuk ke ruangan tes.
Tes yang digelar di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung pada 13 November 2023 merupakan tahap SKD dalam seleksi CPNS di lingkungan kejaksaan.
RDS mencoba masuk ruangan dengan menggunakan identitas peserta yang telah dimodifikasi. Namun, aksinya gagal saat melakukan face recognition sebelum masuk ruangan tes. Wajah pelaku tidak lolos saat melakukan verifikasi wajah karena tidak sesuai dengan identitas pendaftar.