• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 19:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Lampura Tindak Lanjuti Hasil Labkesda Kasus Keracunan Makanan

Polres Kabupaten Lampung Utara menindak lanjuti temuan dari hasil lab Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung. Hal ini terkait dugaan keracunan makanan (pujungan)

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
18/06/25 - 16:40
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Utara
A A
Polres Lampura bersama dinkes melaksanakan ungkap hasil uji lab dugaan keracunan makanan di Mapolres setempat, Rabu, 18 Juni 2025. Doc. Polres Lampura.

Polres Lampura bersama dinkes melaksanakan ungkap hasil uji lab dugaan keracunan makanan di Mapolres setempat, Rabu, 18 Juni 2025. Doc. Polres Lampura.

Kotabumi (Lampost.co) – Polres Kabupaten Lampung Utara menindak lanjuti temuan dari hasil lab Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung. Hal ini terkait dugaan keracunan makanan (pujungan) dari salah satu warga di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Hal itu tampak saat jajaran bersama Dinas Kesehatan ungkap hasil uji laboratorium di Mapolres setempat, Rabu, 18 Juni 2025. “Saat ini, kita telah mengantongi uji sampel makanan hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda),” ujar Kapolres Lampura, AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasatres, AKP Apfryyadi Pratama bersama Kabid P2 Dinkes, Dian Mauli.

Kemudian sampai saat ini, menurutnya penyidik telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi dalam dugaan keracunan massal akibat makanan (pujungan). Peristiwa ini terjadi pada 19 Mei 2025 kemarin di Kebon Lima, Kelurahan Tanjung Senang.

Sementara itu, total korban mencapai 227 orang, yang terdiri atas 176 rawat jalan dan 71 menjalani rawat inap pada 4 rumah sakit wilayah Kotabumi. “Ada 71 orang keracunan yang terawat pada 4 rumah sakit yang tercatat. Seperti RSD HM Mayjend (Purn) Ryacudu, Handayani Maria Regina, dan RSCM,” katanya.

Lalu ia merinci, dari 15 saksi yang telah terperiksa itu ada 2 orang pemilik hajatan. Lalu, 3 orang membantu memasak, 1 orang membeli bahan makan dan sembako, 4 orang mengantar “punjungan”. Kemudian 2 orang penjual sembako dan bahan baku dan 1 dari UPTD Balai Labkesda Provinsi Lampung.

“Ada 15 saksi yang telah kita periksa, terdiri dari 2 orang pemilik hajatan. Lalau 3 orang yang membantu memasak makanan punjungan, 1 orang yang membeli sembako dan bahan baku. Kemudian 4 orang yang mengantar punjungan, 2 orang penjual sembako dan bahan baku. Serta 1 orang dari pihak UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung. Dan 2 orang dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara,” jalasnya.

Uji Laboratorium

Sementara itu, Kepala Bidang P2 Dinkes Lampung Utara, Dian Mauli menambahkan. Hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dalam peristiwa tersebut telah keluar. Sampel makanan berupa ayam goreng, ayam kecap, dan ayam sambal. Kemudian sampel ini melalui 2 uji, yakni “Uji Kimia” dengan metode Titrimetri dan “Uji Mikrobiologi”, metode Kultur Biakan.

“Kemudian, dari hasil “Uji Kimia” dengan metode Tirimetri terhadap ketiga sampel tersebut terdapati hasil parameter Arsen (negatif), Sianida (negatif), dan Nitrit (negatif),” tambahnya.

Selanjutnya untuk parameter “Sulfit” terdapat hasil yang berbeda. Untuk ayam goreng 15,88 mg/kg, ayam sambal 158,75 mg/kg, dan ayam kecap 21,59 mg/kg. Berdasarkan Per BPOM No. 11/ 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP) nilai parameter pada ketiga sampel masih dalam batas maksimal.

“Dari hasil uji Mikrobiologi dengan metode Kultur Biakan tertemukan bakteri Klebsiella pada sampel ayam goreng dan ayam kecap. Serta bakteri Pseudomonas pada sampel ayam sambal. Bakteri Klebsiella dan Pseudomonas merupakan bakteri “Gram Negatif” yang termasuk golongan enterik. Apabila dalam jumlah banyak dapat menyebabkan infeksi pada saluran pencernaan manusia. Dengan gejala sakit antara lain demam, mual, muntah, dan diare,” katanya.

Sebelumnya, tertemukan adanya zat berbahaya dalam makanan. Seperti kandungan zat pengawet (sulfit), dan bakteri dalam daging ayam. Makanan itu terkonsumsi oleh warga pasca hajatan salah satu tetangga pada Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Menyebabkan warga mengalami gejala keracunan, seperti mual, sakit perut sampai dengan muntah – muntah.

 

Tags: AKBP Deddy KurniawanAKP Apfryyadi PratamaDian Maulidinas kesehatanHandayani Maria Reginahasil laboratoriumKabupaten Lampung UtaraKapolres LampuraKebon LimaKecamatan Kotabumi SelatanKelurahan Tanjung HarapanKelurahan Tanjung Senangkeracunan makananKeracunan MassalKesehatan DaerahkotabumiLabkesdalaboratorium kesehatan daerahpenyidikPOLRESProvinsi LampungpujunganrscmRSD HM Mayjend (Purn) Ryacudusampel makananuji laboratorium
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali.Dok

RSUD Abdul Moeloek Tindak Tegas Oknum Dokter Diduga Minta Uang Ke Pasien BPJS

byNur
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)----Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung akhirnya angkat bicara terkait dugaan adanya oknum dokter yang...

Ilustrasi

Diduga Ada Manipulasi Jumlah Siswa di SMP Swasta Lampura

byDelima Napitupulu
21/08/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Dugaan manipulasi data jumlah siswa mencuat di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kabupaten Lampung...

Wakil Ketua II DPRD Lampura, Dedy Adrianto saat dimintai tanggapan terkait hasil pembahasan hasil koordinasi dengan BPKP, Rabu, 20 Agustus 2025. Istimewa.

DPRD Lampura Rekomendasikan Audit Inspektorat atas Anggaran Hibah KPU

byDelima Napitupulu
21/08/2025

Kotabumi (Lampost.co) – DPRD Kabupaten Lampung Utara merekomendasikan Inspektorat untuk melakukan audit terhadap anggaran hibah langsung Pilkada oleh KPU setempat....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.