• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 22:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polresta Sosialisasi Pelanggaran Truk ODOL Sebulan Penuh

Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
11/06/25 - 20:50
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Dok

Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Ini sebagai langkah strategi penegakan hukum yang akan terterapkan pada wilayah Kota Bandar Lampung.

Hal itu tersampaikan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol. Ridho Rafika. Ia mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sudah mulai 1 Juni dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Kemudian menurutnya, sosialisasi masif kita lakukan selama satu bulan penuh. Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif. Apalagi terkait bahaya dan dampak negatif dari kendaraan ODOL.

“Kami berharap para pemilik kendaraan dan perusahaan angkutan barang dapat lebih memahami peraturan yang berlaku. Dan termotivasi untuk mematuhinya,” ujarnya, Rabu, 11 Juni 2025

Kemudian pada tahap sosialisasi, pihaknya mengedepankan upaya preventif dan upaya teguran terhadap para pelanggar. Nantinya, jika masa sosialisasi sudah selesai, upaya penindakan seperti tilang dan lainnya akan dilakukan

“Nantinya akan masuk dalam tahan penindakan hukum,” katanya

Selanjutnya menurut Ridho Over Dimension merupakan tindak pidana lalu lintas yang terproses melalui peradilan umum. Sementara Overload merupakan pelanggaran administratif yang tertuang dalam Pasal.305 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan adanya perbedaan ini. Penanganan terhadap kedua pelanggaran tersebut akan terlaksanakan dengan mekanisme yang berbeda pula.

Setelah masa sosialisasi berakhir, penindakan hukum akan berjalan secara tegas dan konsisten. Ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan lalu lintas wilayah Kota Bandar Lampung.

“Harapannya, dengan adanya tindakan tegas ini. Jumlah kendaraan ODOL dapat ditekan dan terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” katanya.

Tags: BANDARLAMPUNGJALANKasat Lantas Polresta Bandar LampungKompol Ridho RafikaLalu Lintasodolpenegakan hukumpolresta bandar lampungSatlantasTruck Odoltruk Over Dimension Over LoadingUndang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

gotong royong pascabanjir

Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

byDenny ZY
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Puluhan personel Polresta Bandar Lampung bersama warga bergotong royong membersihkan lumpur sisa banjir di Kelurahan Way...

layanan kesehatan gratis korban banjir

Polisi Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Korban Banjir

byDenny ZY
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ratusan warga korban banjir di Kelurahan Way Tataan, Telukbetung Timur, mendapatkan layanan kesehatan gratis. Pemberian layanan...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Forkopimda Pemerintah Provinsi Lampung menyelenggarakan Doa Bersama Kebangsaan sebagai upaya nyata merajut persatuan dan menjaga kedamaian di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Minggu, 31 Agustus 2025. Dok. Adpim

Lampung Gelar Doa Bersama Kebangsaan Satukan Hati untuk Perdamaian

byTriyadi Isworo
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung menyelenggarakan Doa Bersama Kebangsaan sebagai upaya nyata merajut persatuan dan menjaga kedamaian. Acara...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.