• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/06/2025 17:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polresta Sosialisasi Pelanggaran Truk ODOL Sebulan Penuh

Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
11/06/25 - 20:50
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Dok

Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Ini sebagai langkah strategi penegakan hukum yang akan terterapkan pada wilayah Kota Bandar Lampung.

Hal itu tersampaikan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol. Ridho Rafika. Ia mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sudah mulai 1 Juni dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Kemudian menurutnya, sosialisasi masif kita lakukan selama satu bulan penuh. Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif. Apalagi terkait bahaya dan dampak negatif dari kendaraan ODOL.

“Kami berharap para pemilik kendaraan dan perusahaan angkutan barang dapat lebih memahami peraturan yang berlaku. Dan termotivasi untuk mematuhinya,” ujarnya, Rabu, 11 Juni 2025

Kemudian pada tahap sosialisasi, pihaknya mengedepankan upaya preventif dan upaya teguran terhadap para pelanggar. Nantinya, jika masa sosialisasi sudah selesai, upaya penindakan seperti tilang dan lainnya akan dilakukan

“Nantinya akan masuk dalam tahan penindakan hukum,” katanya

Selanjutnya menurut Ridho Over Dimension merupakan tindak pidana lalu lintas yang terproses melalui peradilan umum. Sementara Overload merupakan pelanggaran administratif yang tertuang dalam Pasal.305 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan adanya perbedaan ini. Penanganan terhadap kedua pelanggaran tersebut akan terlaksanakan dengan mekanisme yang berbeda pula.

Setelah masa sosialisasi berakhir, penindakan hukum akan berjalan secara tegas dan konsisten. Ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan lalu lintas wilayah Kota Bandar Lampung.

“Harapannya, dengan adanya tindakan tegas ini. Jumlah kendaraan ODOL dapat ditekan dan terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” katanya.

Tags: BANDARLAMPUNGJALANKasat Lantas Polresta Bandar LampungKompol Ridho RafikaLalu Lintasodolpenegakan hukumpolresta bandar lampungSatlantasTruck Odoltruk Over Dimension Over LoadingUndang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

lahan

PTPN I Regional 7 Tegaskan Status Lahan Way Berulu Sah dan Berkekuatan Hukum Tetap

by Mustaan
13/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 menegaskan bahwa status lahan di Kebun Way Berulu,...

Suasana haru dan tegas menyelimuti ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025), saat keluarga tiga anggota polisi yang tewas ditembak oleh Kopral Dua (Kopda) Bazarsah menuntut hukuman mati bagi terdakwa.

Fakta Baru Terungkap di Sidang Perdana Kasus Judi Sabung Ayam Peltu Yun Hery Lubis

by Nur
13/06/2025

Palembang (Lampost.co)--- Sidang perdana kasus judi sabung ayam dengan terdakwa Peltu Yun Hery Lubis mengungkap sejumlah fakta menarik yang menjadi...

Kantor BPN/ATR Kabupaten Lampung Utara, Jumat, 13 Juni 2025. Doc. Lampost.co/ Fajar Nofitra

Target PTSL Lampura 2025 Turun, Hanya 500 Sertipikat Disiapkan

by Delima Napitupulu
13/06/2025

Kotabumi (lampost.co) — Target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2025 mengalami penurunan signifikan....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.