IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/04/2026 17:39
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Polri Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama

Denny ZYMedcombyDenny ZYandMedcom
06/04/24 - 11:25
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
pabrik ekstasi

Ilustrasi. (Foto: Antara)

Jakarta (Lampost.co) —  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan yang mengendalikan pabrik itu adalah bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

“Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara,” kata Mukti, di Jakarta, Jumat, 5 April 2024.

Mukti mengatakan pihaknya menangkap enam tersangka dalam penggerebekan rumah produksi atau clandestine lab produksi ekstasi itu. Selain itu, pihaknya juga mendapati ribuan butir ekstasi. “Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand,” ujar Mukti.

Menurut dia, clandestine lab milik jaringan Fredy Pratama itu masuk kategori lengkap. Terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. “Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir,” ungkap dia.

Sebelumnya di Lampung Timur, Polres setempat mengungkap home industri sabu di Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung. Pelaku mempelajari cara meracik narkoba tersebut dari YouTube.

Pelaku berinisial FP (30) warga Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur. Polisi juga menyita beberapa barang bukti yang pelaku gunakan untuk meracik sabu-sabu. Seperti pupuk Calcium Ammonium Nitrate merek Cantik, cairan asam sulfat, cairan NaOH Soda Api dan 2 tabung reaksi.

 

Obat Batuk

Selain barang bukti tersebut, polisi juga menemukan sejumlah obat batuk dan lainnya yang pelaku gunakan sebagai campuran dalam membuat sabu-sabu. Yaitu satu lempeng obat mixagrip, obat Neo Napacin dan Konidin.

Waka Polres Lampung Timur, Kompol Sugandi Satria Nugraha mengatakan pengungkapan home industri sabu itu berkat informasi dari masyarakat. Informasi yang masuk menyebutkan terdapat home industri pembuatan sabu-sabu.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengetahui sejauh mana kebenaran informasi tersebut. “Anggota Satresnarkoba Polres Lampung Timur akhirnya mengamankan pelaku di Desa Nyampir Kecamatan Bumi Agung, Minggu, 17 Maret sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Sugandi.

Saat melakukan penggeledahan polisi menemukan 2 plastik klip bening berisi sabu-sabu seberat 0.69 gram.

Sugandi menjelaskan, pelaku melakukan pembuatan sabu-sabu di dalam ruang tamu rumahnya dan aktivitas itu telah berlangsung sebulan.

“Kemampuan pelaku ia pelajari secara otodidak melalui channel YouTube. Untuk barang yang ia buat diedarkan di wilayah Kecamatan Bumi Agung dan Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur,” kata dia.

Pelaku FP membeli bahan-bahan untuk membuat sabu-sabu secara online. “Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” kata Sugandi.

Tags: EKSTASIFredy PratamaNARKOBASABU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra memberi keterangan di lokasi penggrebekan gudang BBM.Lampost.co/Yudi Prayoga.

Polres Pringsewu Gerebek Gudang Oplosan BBM, Amankan 5.665 Liter Solar dan Pertalite

byNurand1 others
10/04/2026

‎Pringsewu (Lampost.co)--- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu menggrebek sebuah gudang oplosan BBM di Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Kamis,...

Ambulan yang digunakan pelaku, saat terparkir di Mapolda Lampung.Lampost.co/Asrul Septian Malik.

Selundupkan Sabu dengan Ambulan, Empat Warga Tangerang Ditangkap

byNurand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan sabu seberat 15,7 kilo gram (kg), hendak menyeberang ke...

Tim Satgas Penyelenggaraan MBG Kabupaten Pesisir Barat angkat suara atas keluhan warga terkait bau busuk dari limbah SPPG Pasar Krui, Jumat,10 April 2026.Lampost.co/Salda Andala.

Satgas MBG Tegur SPPG Pasar Krui Usai Keluhan Bau Limbah Warga

byNurand1 others
10/04/2026

Pesisir Barat (Lampost.co) --Tim Satgas Penyelenggaraan MBG Kabupaten Pesisir Barat angkat suara atas keluhan warga terkait bau busuk dari limbah...

Berita Terbaru

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra memberi keterangan di lokasi penggrebekan gudang BBM.Lampost.co/Yudi Prayoga.
Hukum

Polres Pringsewu Gerebek Gudang Oplosan BBM, Amankan 5.665 Liter Solar dan Pertalite

byNurand1 others
10/04/2026

‎Pringsewu (Lampost.co)--- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu menggrebek sebuah gudang oplosan BBM di Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Kamis,...

Read moreDetails
Ambulan yang digunakan pelaku, saat terparkir di Mapolda Lampung.Lampost.co/Asrul Septian Malik.

Selundupkan Sabu dengan Ambulan, Empat Warga Tangerang Ditangkap

10/04/2026
Di Pasar Way Dadi, Sukarame, para pedagang dan pelaku usaha kuliner mulai mengeluhkan penurunan omset yang cukup signifikan.Lampost.co/Fauzan Aljabar.

Dampak Kenaikan Harga Bahan Pokok,UMKM Keluhkan Penurunan Omset

10/04/2026
Tim Satgas Penyelenggaraan MBG Kabupaten Pesisir Barat angkat suara atas keluhan warga terkait bau busuk dari limbah SPPG Pasar Krui, Jumat,10 April 2026.Lampost.co/Salda Andala.

Satgas MBG Tegur SPPG Pasar Krui Usai Keluhan Bau Limbah Warga

10/04/2026
Polisi meringkus seorang pria berinisial Adi Turmuji (30) lantaran nekat merekam tetangganya yang sedang mandi di sebuah rumah kontrakan, Kelurahan Perwata, Bandar Lampung.

Rekam Tetangga Mandi, Penjual Gorengan Diringkus Petugas

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.