• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/03/2026 03:28
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Praktek Mafia Pupuk Timbulkan Kerugian Rp500 Juta

Penetapan mafia pupuk tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Ketiganya tertangkap setelah terbukti mengalihkan alokasi pupuk milik petani ke luar daerah.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
07/01/26 - 15:00
in Hukum, Iklan Pengumuman, Kriminal, Lampung
A A
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung gelar ekspose penetapan tiga orang tersangka dalam kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah, Rabu, 7 Januari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung gelar ekspose penetapan tiga orang tersangka dalam kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah, Rabu, 7 Januari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang tersangka dalam kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah. Penetapan mafia pupuk tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Ketiganya tertangkap setelah terbukti mengalihkan alokasi pupuk milik petani ke luar daerah.

Sementara ketiga tersangka berinisial RTH, SP, dan S. Mereka merupakan warga Lampung Tengah yang memiliki peran berbeda dalam rantai distribusi ilegal tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan. Praktek mafia pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah yang terungkap ternyata telah berlangsung selama hampir satu tahun.

Kemudian dalam kurun waktu tersebut, para pelaku telah menjual ratusan ton pupuk ke berbagai provinsi di Sumatera.

Selanjutnya Dery Agung Wijaya menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan. Para tersangka mengaku telah menjalankan aksi ilegal ini sejak Februari 2025 hingga akhirnya tertangkap pada awal Januari 2026. Dalam periode tersebut, tercatat setidaknya ada lima kali pengiriman besar yang mereka lakukan.

“Total pupuk yang sudah terselewengkan mencapai lebih dari 1.800 karung atau setara 100 ton. Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian materil sebesar hingga Rp500 juta,” ujar Derry, Rabu, 7 Januari 2026

Kemudian ironisnya, pupuk yang seharusnya untuk petani Lampung Tengah tersebut justru dikirim hingga ke luar daerah. Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya alokasi pupuk yang menyeberang ke Tulang Bawang. Bahkan, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, hingga Bangka Belitung.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga melihat pupuk subsidi Lampung Tengah justru dibawa keluar daerah. Kami masih mendalami ke mana saja aliran 100 ton pupuk tersebut terjual selama setahun terakhir,” katanya.

Saat ini, ketiga tersangka yakni RTH, SP, dan S masih menjalani pemeriksaan intensif pada Mapolda Lampung. Polisi berkomitmen akan mengusut tuntas hingga ke level penadah. Guna memastikan ketersediaan pupuk bagi petani Lampung tidak terganggu oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab.

Tags: alokasi pupukbangka belitungDirektorat Reserse Kriminal KhususDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampungdistribusi ilegalDitreskrimsusHUKUMkebutuhan pokokkios pengecer resmiKombes Dery Agung WijayaKRIMINALLAMPUNGLampung TengahMafia Pupukpenyelewengan distribusi pupuk bersubsidiPETANIPolda Bangka Belitungpolda lampungpupukPupuk SubsidiRDKKRencana Definitif Kebutuhan KelompoksembakoTERSANGKA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

byWandi Barboy
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghitung kerugian negara dari aktivitas tambang emas...

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

byWandi Barboyand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Manajemen PTPN I Regional 7 mengapresiasi langkah Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten yang menertibkan aktivitas tambang...

Kantor PTPN I Regional 7.

Gerebek Tambang Ilegal, PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI

byNur
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---– Manajemen PTPN I Regional 7 menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten yang...

Berita Terbaru

Ketersediaan PAUD yang Merata hingga Desa Penting untuk Bangun SDM Berkualitas
Mudik Dan Lebaran

Mudik Aman dan Nyaman Wujud Perlindungan Negara bagi Warganya

byRicky Marlyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 yang aman dan nyaman harus menjadi bagian dari upaya perlindungan bagi seluruh warga...

Read moreDetails
Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

11/03/2026
Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

11/03/2026
buriram vs melbourne

Buriram United Lolos ke Perempat Final ACLE 2026 Usai Singkirkan Melbourne City

11/03/2026
Kantor PTPN I Regional 7.

Gerebek Tambang Ilegal, PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI

11/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.