• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 07:03
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

PT PGN Area Lampung Dukung Proses Hukum Kasus Perampasan Motor

Sri Agustina by Sri Agustina
24/06/24 - 08:56
in Hukum, Kompliment, Lampung Timur
A A
Logo PGN

Logo PGN

Bandar Lampung (Lampost.co)–PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina menegaskan komitmen dan mendukung penegakan hukum di wilayah kerja PGN. Termasuk di wilayah kerja PGN area Lampung.

Setelah Polres Lampung Timur mengamankan pelaku perampasan motor dan salah satunya mengaku bekerja di PGN wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.

Dalam hal ini PGN mendukung secara penuh dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Terutama upaya pemberantasan kejahatan termasuk pembegalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Dua Mahasiswa Jadi Korban Begal, Ponsel dan STNK Dibawa Kabur

Menurut Area Head PGN Lampung Abrar, PGN akan menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan. “Kami memastikan bahwa langkah penegakan hukum tidak akan mengganggu kegiatan operasional, layanan terhadap pelanggan serta bisnis perusahaan ke depan,” katanya.

Abrar menjelaskan pelaku merupakan karyawan pihak ketiga yang diperbantukan bekerja di PGN.

“Kasus hukum yang bersangkutan akan mengikuti sesuai ketentuan hubungan industrial yang berlaku. Juga sesuai peraturan perusahaan dan UU yang berlaku dalam Perjanjian Kerja Bersama,” jelasnya, 22 Juni 2024.

PGN merupakan perusahaan berpengalaman dan rekam jejak 59 tahun dalam membangun dan mengelola berbagai infrastruktur gas bumi. Ini untuk melayani kebutuhan energi baik di Indonesia.

“Dalam menjalankan perannya, PGN terus berupaya meningkatkan tata kelola perusahaan. Juga menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku,” ujarnya.

“Kami tegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa PGN bekerja secara profesional. Patuh terhadap seluruh peraturan perundangan yang berlaku sesuai praktik bisnis yang bertanggungjawab dan berkelanjutan,” jelas Abrar.

Tags: KRIMINALLAMTIMPGNProses Hukum
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rizal Chalid

Riza Chalid Diduga Kabur ke Singapura, Kejagung Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi Minyak Pertamina

by Sri Agustina
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kejaksaan Agung RI tengah menjadi sorotan publik usai Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak...

PGE Area Ulubelu Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Hortikultura

PGE Area Ulubelu Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Hortikultura

by Sri Agustina
11/07/2025

Ulubelu (Lampost.co)--PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Ulubelu terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan....

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus bersama jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ancol, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025. Dok

Parosil Mabsus Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi Pemberantasan Korupsi

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus meningkatkan kolaborasi antar pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum. Hal itu tersampaikan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.