Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang pelaku residivis pencurian mobil tewas usai baku tembak dengan jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu, 21 Mei 2025 dini hari.
Pelaku berinisial M (29) warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku terpaksa dilumpuhkan, wilayah area Natar, Lampung Selatan, karena melawan saat hendak ditangkap.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay mengatakan pelaku M merupakan residivis dengan perkara serupa, dan menjalani vonis selama 2 tahun 6 bulan.
“Pelaku residivis, baru keluar satu bulan lalu dari lapas Bandung, kasus pencurian kendaraan roda empat,” ujarnya, Minggu, 25 Mei 2025.
Kemudian aparat juga telah mengidentifikasi tiga pelaku lainnya. Mereka merupakan komplotan M, dan saat ini masih dalam pengejaran.
Lalu aparat juga menyita satu bila senjata tajam, 4 butir amunisi, 1 selongsong peluru, dan 1 pucuk senjata api rakitan. Pelaku menurut Kapolres, bahkan sempat mengayunkan senjata tajam, dan menembakan peluru ke anggota. Sebelum akhirnya anggota polisi berhasil melumpuhkannya.
“Ada perlawanan saat kita kejar, mereka dua mobil, satu mobil curian. Ketika kita kejar dan kita hadang, ada perlawanan. Pelaku menabrak kendaraan ke petugas, dan melarikan diri. Pelaku lainnya berhasil kabur, pelaku M ini menembak ke petugas, dan terpaksa kita ambil tindakan tegas,” katanya.
Saat itu, kejadian pencurian berlangsung pada wilayah Kemiling, Rabu, 21 Mei 2025 malam. Saat itu 1 unit mobil Agya korban, terparkirkan di luar rumah. Saa itu, pelaku menggasak mobil tersebut berbekal kunci Leter T, dan Kunci Pas.
“Saat itu, korban memarkirkan kendaraan di luar. Karena lelah baru mengantarkan istrinya yang melahirkan, biasanya parkir dalam rumah,” katanya.