Bandar Lampung (Lampost.co)– Aksi pelemparan bom molotov ke rumah warga oleh orang tak dikenal kembali terjadi. Kali ini menyasar rumah seorang pengacara bernama Robert Oktavianus (47) yang berada di Jalan Durian 1, Kelurahan Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025 dini hari. Dugaan pelaku menggunakan sepeda motor untuk datang ke lokasi. Kemudian melempar bom molotov, hingga mengenai jendela rumah korban.
Baca juga: Ini Motif Pelaku Lempar Bom Molotov ke Rumah Sekretaris NU
“Benar, terjadi di salah satu rumah. Pelemparan molotov oleh orang tak dikenal,” ujar Kapolsek Sukarame, Kompol Rohmawan.
Rohmawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut, dan petugas sudah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkar (TKP). Kemudian meminta keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Dari keterangan saksi, bom molotov pelaku lempar ke kaca jendela bagian depan rumah korban dan kaca jendela pun pecah. Korban pun bersama tetangganya mengecek adanya ledakan kecil karena lemparan molotov. Beruntung api dalam keadaan padam dan tidak membesar.
“Dari olah TKP ada tapak sandal di pagar rumah korban. Sekarang ini masih kita selidiki (motif dan modus),” kata Mantan Kasatlantas Polresta Bandar Lampung itu.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News