• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 07:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap 11 Pelaku Tindak Pidana dalam Dua Pekan

Terdiri dari 7 laki-laki dan 4 perempuan, dengan ancaman hukuman berbeda sesuai tindak pidananya,

Sri AgustinabySri Agustina
27/02/25 - 11:43
in Hukum, Kriminal, Tulang Bawang
A A
Pelaku tindak pidana di Tuba

Para pelaku tindak pidana dan kriminalitasi di Tulangbawang yang berhasil diamankan Jajaran Polres Tuba. (Foto:Polres Tuba)

Menggala (Lampost.co)–Satreskrim Polres Tulangbawang berhasil menangkap 11 pelaku tindak pidana dalam dua pekan terakhir, 4-17 Februari 2025. Kasus yang terungkap meliputi perlindungan anak, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pemalsuan dokumen.

Wakapolres Tulangbawang, Kompol David J Sianipar, SIK, MH, menyampaikan bahwa para pelaku kini telah  Mapolres Tulangbawang tahan. “Total ada 11 pelaku, terdiri dari 7 laki-laki dan 4 perempuan, dengan ancaman hukuman berbeda sesuai tindak pidananya,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu, 26 Februari 2025.

Berikut rincian penangkapan:

  • Kasus Perlindungan Anak: Pelaku berinisial EW (63) teramankan di Kabupaten Way Kanan.
  • Kasus Curat Kabel MVTIC PLN: Lima pelaku, yakni HS (34), PA (20), MO (53), HO (38), dan MS (41). Tertangkap di Kabupaten Tulangbawang.
  • Kasus Pemalsuan Dokumen: Lima pelaku, yakni SA (22), EM (31), IP (28), YA (26), dan S als F (28). Tertangkap di berbagai lokasi, termasuk Sumatera Selatan dan Jawa Barat.

Para pelaku menghadapi ancaman hukuman berat, mulai dari 7 tahun penjara untuk pencurian, hingga 15 tahun untuk kasus perlindungan anak. Sedangkan pelaku pemalsuan dokumen terancam hukuman 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp12 miliar.

Polres Tulangbawang menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan masyarakat.

Tags: Kejahatan di TulangbawangPengungkapkan kasuspolres tulangbawangPrlaku tindak pidana ditangkap
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Aksi demo di depan Gedung DPRD Lampung beberapa waktu lalu. // Dok Lampost

LBH Buka Posko Bantuan Hukum Untuk Aksi di DPRD Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- LBH Bandar Lampung bersama Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR Lampung) mendirikan Posko Bantuan Hukum dan Anti...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PBNU Instruksikan Pengurus dan Warga Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama. Ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.