Bandar Lampung (Lampost.co)— Inspektorat Bandar Lampung memberhentikan sementara Dani Darmawan dari jabatannya sebagai Sekretaris Lurah Sumberagung, Kemiling Bandar Lampung, atas kasus penggunaan narkoba jenis sabu.
Hal itu dikatakan Inspektur Bandar Lampung Robi Suliska Sobri. Ia mengatakan, Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sekretaris Lurah Sumber Agung, Kemiling, Bandar Lampung itu telah dibawa ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Yang jelas dia (sekretaris lurah) lagi diproses hukum, kalau masalah status kepegawaiannya nunggu inkrahnya nanti,” kata Robi, Jumat, 5 Januari 2024.
Ia menyebut pihaknya tidak mentolerir apabila ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung terjerat masalah narkoba.
“Apalagi wali kota kalau masalah narkoba ini tidak toleransi. Infonya di BKD, SK pemberhantian sebagai sekretaris lurah dari BKD sudah terbit,” tuturnya.
Robi mengeklaim, jika nantinya putusan pengadilan menjatuhkan hukuman lebih dari 2 tahun, maka status ASN Dani Darmawan sebagai sekretaris lurah tersebut akan dicopot.
“Kalau putusannya nanti di atas dua tahun akan langsung diberhantikan sebagai PNS juga rekomendasinya berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Bandar Lampung, Herlywati mengatakan pihaknya sudah memberhentikan tersangka per hari ini, Jumat,5 Januari 2024.
“Memang tadi malam kami sudah mendengar berita itu. Dan antara BKD serta Inspektorat sudah diberitahu juga oleh Bunda, kalau Sekretaris Lurab Sumber Agung itu ketahuan narkoba,” katanya.
Ia mengaku, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memerintahkan pihaknya untuk memberhentikan sementara jabatan Dani Darmawan sebagai Seklur Sumber Agung.
“Bunda telah memerintahkan kami, BKD dan Inspktorat untuk proses sementara ini, dia diberhentikan sementara dari jabatan Seklur,” terangnya.
Pihaknya saat ini hanya memberhentikan sementara, tersangka dapat dipecat sebagai ASN Pemkot Bandar Lampung apabila sudah mendapat putusan dari pengadilan.
“Kalau masalah (pemecetan) ASN-nya, seperti yang saya katakan tadi, butuh proses. Namanya kan narkoba, nanti kita lihat sejauh mana penggunanya, apakah dia juga penyalur atau bagaimana kan nggak tahu,” tuturnya.