Sindikat Penimbun BBM Subsidi di Sukoharjo Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk

BBM jenis solar dan pertalite tersebut berada pada wilayah Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.

Editor Triyadi Isworo, Penulis Asrul Septian Malik
Jumat, 22 Mei 2026 00.01 WIB
Sindikat Penimbun BBM Subsidi di Sukoharjo Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk
Tim gabungan Satreskrim Polres Pringsewu menggerebek tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dok Polres

Pringsewu (Lampost.co) — Tim gabungan Satreskrim Polres Pringsewu menggerebek tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. BBM jenis solar dan pertalite tersebut berada pada wilayah Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu. Dua orang pelaku berhasil terbekuk beserta puluhan jerigen berisi BBM siap edar.

​Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menjelaskan, operasi tangkap tangan ini oleh Unit II Tipidter bersama Tekab 308, Rabu pagi, 20 Mei 2026. Kedua tersangka telah memanipulasi proses distribusi energi yang menyasar masyarakat kecil.

​”Para pelaku dugaannya melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi pemerintah. Perbuatan mereka melanggar Pasal 55 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, “ujar AKBP M. Yunus Saputra, Kamis, 21 Mei 2026.

​Kemudian petugas kepolisian bergerak cepat menyisir wilayah Pekon Keputran. Jajarannya berhasil mengungkap dua kasus terpisah pada hari yang sama.

Mereka yakni Rudi Saptono (38), dan Catur Hermanto. Rudi tertangkap saat tengah menyalin solar dari armada truk ke dalam jerigen di rumah sekaligus gudang miliknya.

Sementara itu, hanya berselang beberapa saat. Petugas meringkus Catur yang berprofesi sebagai buruh harian lepas atas kasus penimbunan pertalite. Ada beberapa barang bukti yang teramankan petugas.

Dari tangan Rudi, petugas menyita, 18 jerigen ukuran besar berisi solar subsidi. Lalu 5 unit truk yang tergunakan sebagai armada pelangsir, dan buah barcode resmi pembelian solar.

Kemudian, dari Catur teramankan barang bukti berupa, 6 jerigen berisi pertalite subsidi, ​21 jerigen kosong siap isi. Lalu 1 unit minibus Toyota Kijang, 3 buah barcode MyPertamina, ​3 pasang plat nomor polisi (TNKB) tiruan.

​”Guna kepentingan penyelidikan, seluruh tersangka dan armada kendaraan kini teramankan Mapolres Pringsewu. Polisi juga tengah memburu indikasi adanya keterlibatan oknum atau jaringan yang lebih besar,” katanya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI