Polres Pringsewu menguak modus cerdik yang tergunakan para pelaku untuk mengelabui sistem pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pringsewu (Lampost.co) — Praktik penimbunan BBM bersubsidi di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu terbongkar. Polres Pringsewu menguak modus cerdik yang tergunakan para pelaku untuk mengelabui sistem pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).1
Para pelaku ketahuan memanfaatkan celah regulasi pembelian dengan menggunakan banyak armada. Dan identitas kendaraan ganda (barcode) agar bisa mengeruk BBM subsidi dalam jumlah besar secara berulang.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, membeberkan detail modus operandi yang terjalankan oleh kedua tersangka. Yakni Rudi Saptono (38) untuk komoditas solar, dan Catur Hermanto (40) untuk komoditas pertalite.
Kemudian modus yang tergunakan para pelaku kerap disebut Lansir dan “Suntik” Solar. Untuk menimbun solar, tersangka Rudi Saptono menggunakan modus lansir massal memanfaatkan armada truk.
Caranya dengan menyalahgunakan Barcode. Pelaku menyiapkan 5 unit truk berbeda. Truck ini yang masing-masing telah terlengkapi dengan barcode pembelian solar subsidi resmi.
Kemudian Sistem Sedot/sunti. Truk-truk tersebut mengantre dan mengisi solar pada SPBU Sukoharjo secara bergantian. Setelah tangki truk penuh, armada meluncur ke gudang milik pelaku. Lalu solar di dalam tangki disedot (disuntik) menggunakan selang dan pelaku pindahkan ke dalam jerigen.
”Setelah tangki truk kosong, armada kembali dikerahkan ke SPBU untuk membeli solar lagi. Solar yang telah terkumpul dalam gudang tersebut rencananya akan palaku jual belikan kembali. Dengan target di atas harga subsidi demi meraup keuntungan pribadi,” katanya.
Sementara itu, untuk menyiasati pembatasan pembelian pertalite. Tersangka Catur Hermanto menggunakan modus yang tak kalah cerdik dengan mengandalkan satu unit mobil Toyota Kijang. Yakni kamuflase plat nomor agar tidak tercurigai oleh operator SPBU. Larena mengisi berkali-kali, pelaku membawa 3 pasang plat nomor kendaraan yang berbeda. Plat nomor ini ia ganti secara berkala setiap kali hendak masuk ke SPBU.
Kemudian manipulasi aplikasi. Dengan pergantian plat nomor tersebut juga menyesuaikan dengan 3 barcode MyPertamina yang pelaku kuasai.
Lalu distribusi ke pengecer. Sama seperti modus solar, pertalite yang berhasil mereka beli. Kemudian pelaku pindahkan ke dalam puluhan jerigen menggunakan selang. Ini untuk selanjutnya terdistribusikan dan terjual kembali ke warung-warung pengecer (Pertamini/eceran).
“Modus manipulasi data digital (barcode) dan fisik kendaraan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Karena sangat merugikan masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi energi dari pemerintah,” katanya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update