• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 03/12/2025 21:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Suami Bunuh Istri di Kontrakan, Buang Jenazah Dibantu Karyawan Toko

Cekcok karena perkara uang dan korban akan kerja ke luar negeri.

Sri AgustinabySri Agustina
01/06/25 - 23:09
in Hukum, Kriminal
A A
HR, suami korban saat berada di Mapolresta Bandar Lampung

HR, suami korban saat berada di Mapolresta Bandar Lampung. (Foto:Lampost.co/Asrul)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kasus pembunuhan Nursila Wati (29), warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung, memasuki babak baru. Polresta Bandar Lampung mengungkap korban dibunuh oleh suaminya sendiri, HR (49), di kontrakan mereka. Lebih tragis, pelaku melibatkan karyawan tokonya, MR (22), untuk membuang jenazah korban.

Fakta ini terungkap setelah kepolisian menangkap MR pada 25 Mei 2025. Dari pengakuannya, bahwa lokasi pembunuhan bukan di dekat pasar Kota Karang, seperti yang sebelumnya HR klaim, melainkan di tempat tinggal korban sendiri.

“Setelah kami menangkap HR, ada temuan fakta baru. Lokasi pembunuhan korban ternyata di kontrakan, bukan di pinggir jalan seperti pengakuan awal pelaku,” ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfred Jacob Tikulay, Minggu, 1 Juni 2025.

Baca Juga: Temuan Mayat Wanita di Kebun Singkong Tulangbawang Diduga Korban Pembunuhan

HR dan Nursila menjalankan usaha warung kelontong di kawasan Telukbetung Selatan, dekat sekolah swasta. Sebelum kejadian, korban sempat meminta bagian dari hasil usaha bersama, sekaligus menyampaikan rencananya untuk bekerja ke luar negeri.

“Karena cekcok soal uang, pelaku mencekik korban hingga tewas,” tambah Alfred.

Setelah membunuh, HR memanggil MR ke kontrakan dengan alasan akan mencarikan pasangan untuknya. Namun sesampainya di lokasi, MR justru diminta membantu mengangkat jenazah korban.

Untuk mengelabui polisi, HR menyusun alibi bahwa istrinya meninggal mendadak di atas sepeda motor di dekat pasar Kota Karang. Lokasi tersebut dipilih karena sepi dan memudahkan pelaku untuk menghilangkan jejak.

Kini, HR terjerat pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sementara MR turut pasal 338 juncto pasal 55 KUHP dan pasal 351 ayat (3) KUHP.

“Kami masih menyelidiki kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP,” tegas Kapolresta.

Polisi masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa dalam kasus ini, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat.

Source: Asrul Septian Malik
Tags: CekcokKRIMINALPEMBUNUHANSuami Bunuh Istri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bukti rokok yang diserahkan ke Kejari. Dok Bea Cukai

Bea Cukai Sumbagbar Jebloskan Tersangka 1.425.200 Batang Rokok Ilegal di Kejaksaan

byTriyadi Isworoand1 others
02/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menyerahkan tersangka beserta barang bukti...

Ahli Sebut Penetapan Tersangka PT LEB Cacat Prosedur

Ahli Sebut Penetapan Tersangka PT LEB Cacat Prosedur

byEffran
02/12/2025

Bandar Lampung — Sidang praperadilan PT Lampung Energi Berjaya (LEB) kembali memanas pada Rabu, 3 Desember 2025. Pemohon menghadirkan dua...

Dua Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Tanggamus

Dua Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Tanggamus

byWandi Barboyand1 others
02/12/2025

Kotaagung (Lampost.co): Anggota polres Tanggamus menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang pelajar perempuan yang berusia...

Berita Terbaru

Ruas Jalan Provinsi Siap Layani Arus Nataru
Lampung

Ruas Jalan Provinsi Siap Layani Arus Nataru

byRicky Marlyand1 others
03/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung memastikan seluruh ruas jalan provinsi siap digunakan...

Read moreDetails
BBWS Mesuji–Sekampung Siagakan Alat Berat Hadapi Bencana Hidrometeorologi

BBWS Mesuji–Sekampung Siagakan Alat Berat Hadapi Bencana Hidrometeorologi

03/12/2025
Musim Hujan Mulai Merata

Musim Hujan Mulai Merata

03/12/2025
Kenaikan Suhu Permukaan Laut Picu Cuaca Ekstrem di Lampung

Kenaikan Suhu Permukaan Laut Picu Cuaca Ekstrem di Lampung

03/12/2025
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

6 Strategi Jaga Stabilitas Harga Saat Nataru di Lampung

03/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.