IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/04/2026 12:36
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Tangan Kanan Mantan Bupati Lampung Timur Segera Disidang Korupsi

Selain menahan dua tersangka Korupsi Anggaran Fiktif DPRD Lampung Utara. Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, melakukan pelimpahan tahap II kasus Lampung Timur

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
20/01/26 - 21:00
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat memberikan keterangan kepada rekan rekan jurnalis. Dok. Lampost.co

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat memberikan keterangan kepada rekan rekan jurnalis. Dok. Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) –– Selain menahan dua tersangka Korupsi Anggaran Fiktif DPRD Lampung Utara. Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, melakukan pelimpahan tahap II. Yakni tersangka dan barang bukti
korupsi Pembangunan / Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun anggaran 2022.

Sementara tersangka yakni orang kepercayaan Mantan Bupati Lampung Timur yakni Budi Leksono.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyebutkan pelimpahan terhadap tersangka berinisial BL, atas nama Budi Leksono Bin Maryono (Alm). Tersangka dugaannya terlibat dalam penyimpangan proyek yang merugikan keuangan negara sebesar Rp3.803.937.439, berdasarkan laporan Akuntan Publik.

“Terhadap tersangka melakukan penahanan selama 20 hari ke depan Rumah Tahanan Polresta Bandar Lampung,” kata Armen Wijaya, Selasa 20 Januari 2026.

Kemudian menurut Armen, proses Tahap II ini merupakan langkah awal bagi Penuntut Umum (PU) untuk mempersiapkan tuntutan. Demi memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Segera terdaftar pada PN Tanjung Karang untuk segera sidangka,” katanya.

Pidana Korupsi

Sementa itu, tersangka BL disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta primair Pasal 603 atau subsidair Pasal 605 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kemudian Budi sendiri ternyata merupakan tangan kanan mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo. Budi berperan sebagai perantara penerimaan uang agar pekerjaan proyek dapat terkerjakan oleh perusahaan tertentu.

Lalu tersangka dugaannya menerima uang dari salah satu perusahaan atas perintah terdakwa lainnya. Dengan tujuan memuluskan pengerjaan proyek, yang jelas bertentangan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Kemudian Budi sendiri selalu terpanggil sebagai saksi, bahkan sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi, namun Budi selalu mangkir tanpa alasan yang jelas. Kemudian, Kejati Lampung mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2025. Hingga akhirnya ditemukan dan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, beberapa orang telah tertetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni M. Dawam Rahardjo selaku mantan Bupati Lampung Timur, Agus Cahyono selaku Direktur CV. GTA yang mengerjakan proyek tersebut, Mahdor selaku ASN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini serta Sarwono Sanjaya selaku Direktur CV Laras yang merupakan konsultan pengawas

‘Dari proses penyidikan, dan audit, ditemukan kerugian negara senilai Rp 3.803.937.439,- dari proyek tersebut, dari Rp. 6,8 miliar

 

Tags: Agus CahyonoAhmad AlamsyahArmen WijayaAspidsus Kejati LampungBendahara Pengeluaran OPDbupati lampung timurDirektur CV. GTAFarukIsman EfrilianKasubag Evaluasi dan Pelaporan Bagian KeuanganLampung MijauM Dawam RahardjoPlt. Sekretaris DPRD Lampung UtaraSekretariat DPRD Kabupaten Lampung UtaraSekretariat DPRD Lampung Utara
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Provinsi Lampung menyimpan banyak destinasi alam yang belum banyak terjamah wisatawan. Selain pantai, daerah itu menawarkan deretan air terjun eksotis dengan suasana sejuk dan alami.

 7 Air Terjun Tersembunyi di Lampung yang Wajib Dikunjungi, Surga Alam yang Bikin Lupa Pulang

byEffran
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Provinsi Lampung menyimpan banyak destinasi alam yang belum banyak terjamah wisatawan. Selain pantai, daerah itu menawarkan...

forum High Level Meeting (HLM) di Ruang Sakai Sambayan, Kamis, 9 April 2026,

Bangun Kepercayaan Publik,Transaksi Kas Daerah Dipastikan Sepenuhnya Digital

byDelima Napitupulu
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung memodernisasi tata kelola keuangan dengan merancang strategi percepatan transaksi nontunai di seluruh instansi daerah. Melalui...

TPS Pasir Putih Meluap, Sampah Hampir Mendekati Badan Jalan Lintas Sumatera

TPS Pasir Putih Meluap, Sampah Hampir Mendekati Badan Jalan Lintas Sumatera

byRicky Marly
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasir Putih di Desa Rangai Tri Tunggal, Lampung Selatan, dikeluhkan warga karena...

Berita Terbaru

Film Agak Laen
Hiburan

Tembus 11 Juta Penonton, Film Agak Laen: Menyala Pantiku Resmi Pamit dari Bioskop

byNana Hasan
10/04/2026

Jakarta (Lampost.co) - Film komedi Agak Laen: Menyala Pantiku! baru saja mengakhiri perjalanannya di bioskop dengan sangat gemilang. Rumah produksi...

Read moreDetails
poster film Ghost in the Cell

Gandeng Ilustrator Marvel dan DC, Joko Anwar Rilis Film Ghost In The Cell

10/04/2026
Pandji Pragiwaksono saat menggelar konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)

4 Syarat Damai Kasus Pandji Pragiwaksono: Novel Bamukmin Tuntut Permintaan Maaf Terbuka

10/04/2026
Provinsi Lampung menyimpan banyak destinasi alam yang belum banyak terjamah wisatawan. Selain pantai, daerah itu menawarkan deretan air terjun eksotis dengan suasana sejuk dan alami.

 7 Air Terjun Tersembunyi di Lampung yang Wajib Dikunjungi, Surga Alam yang Bikin Lupa Pulang

10/04/2026
Iran melaporkan menembak jatuh dua pesawat tempur, yaitu A-10 Warthog dan F-15E Strike Eagle. Foto: Wikipedia

Derita Pilot F-15E saat Melontarkan Diri: Dihantam Gaya 20G hingga Nyaris Tak Tertolong

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.