• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 21/02/2026 22:21
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Terdakwa Korupsi PMD Lampura Ajukan Banding Meski Divonis Ringan

PutriSalda AndalabyPutriandSalda Andala
15/03/24 - 16:42
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Terdakwa Korupsi PMD Lampura Ajukan Banding Meski Divonis Ringan

Penasehat hukum para terdakwa, Gindha Ansori Wayka saat dimintai keterangan. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Terdakwa korupsi kegiatan bimbingan teknis pra-tugas kepala desa terpilih tahun 2022 di Lampung Utara mengajukan banding terhadap vonis Majelis Hakim. Salah satu alasan pengajuan banding karena terdakwa menganggap vonis tersebut tidak berprikeadilan.

Terdakwa kasus korupsi tersebut adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara ,Abdurrahman. Terdakwa lainnya yakni Kepala Bidang Pemerintahan Desa DInas PMD Lampung Utara, Ismirham Adi Saputra.

Keduanya mendapatkan hukuman ringan pada sidang pembacaan vonis oleh Mejelis Hakim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 14 Maret 2024. Vonis Abdurrahma satu tahun dan enam bulan penjara, sementara Ismirham satu tahun dan dua bulan penjara.

Penasehat hukum para terdakwa, Gindha Ansori Wayka mengatakan alasan mengajukan banding yakni penetapan denda oleh Majelis Hakim. Ia menilai denda itu terlalu besar, sehingga tidak memenuhi rasa keadilan.

“Karena Rp5 juta kita menghukum orang satu tahun lebih dan harus kehilangan jabatan. Kemudian dendanya lebih besar dari pada kerugian yang timbul,” katanya, Jumat, 15 Maret 2024.

Gindha mengatakan saat ini timnya sedang mempersiapkan berkas banding tersebut. Sebab menurutnya keadilan merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia.

“Seharusnya kita memikirkan kepentingan yang lebih besar. Tapi tidak apa-apa kita juga masih punya upaya hukum. ,” kata dia.

Sebelumnya, terdakwa Abdurahman mengajukan permohonan restoratif Justice (RJ) ke Jaksa Agung (Kejakgung). RJ itu atas dakwaan menerima uang Rp25 juta dalam kasus korupsi Bimtek Kades Lampung Utara 2022.

Ginda mengatakan mengacu Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (SEJA), Nomor: B-113/F/Fd.1/05/2010, masyarakat yang melakukan korupsi di bawah Rp50 juta bisa mendapatkan keadilan restoratif justice (RJ) sehingga tidak dibawa ke pengadilan.

“SEJA ini pada dasarnya menekankan masyarakat yang melakukan Tipikor dengan kerugian kecil atau di bawah Rp50 juta dan mengembalikan kerugiannya, maka dapat digunakan konsep RJ,” kata Ginda.

Tags: BERITALAMPUNGDINASPMDheadlineKORUPSILAMPUNGUTARAPNTANJUNGKARANGSIDANGTIPIKOR
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pangkalan Gas Elpiji Terbakar di Jalan Sultan Agung Bandar Lampung

Pangkalan Gas Elpiji Terbakar di Jalan Sultan Agung Bandar Lampung

byRicky Marly
21/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Terjadi kebakaran hebat melanda sebuah pangkalan gas elpiji di kawasan Jalan Sultan Agung, Kota Sepang, Bandar...

Pelabuhan Bakauheni merupakan zona merah yang memerlukan atensi ekstra.Dok/Lampost.co

Waspadai Jalur Seaport Bakauheni Menjelang Mudik: Aparat Harus Waspadai Celah Kepadatan

byNurand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Pengungkapan penyelundupan 17,29 kg sabu oleh Polda Lampung di Exit Tol Bakauheni menjadi sinyal kuat bagi aparat...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Kurir Dijanjikan Upah Rp170 Juta untuk Bawa 17 Kilogram Sabu

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Berita Terbaru

pemupukan tanaman padi menggunakan POC
Lampung

Pemprov Lampung Masifkan Penggunaan POC, Targetkan Produktivitas Naik 15 Persen

byIsnovan Djamaludinand1 others
21/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi sektor pertanian menuju sistem yang lebih produktif dan...

Read moreDetails
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas

DPRD Provinsi Lampung Mendukung Program POC Gubernur Rahmat Mirzani Djausal

21/02/2026
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Ummi Hani

Pemprov Lampung Genjot Unit Produksi POC di 1.000 Titik pada 2026

21/02/2026
Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Cuaca Lampung 21-23 Februari 2026 Waspada Potensi Hujan

21/02/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca. Dok BMKG

Peringatan Dini Waspada Dampak Hujan di Wilayah Tanggamus

21/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.