• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 14/10/2025 13:59
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Terpidana Korupsi PBJ di Radin Inten II Kembalikan Kerugian Negara

AtikabyAtika
18/02/24 - 18:54
in Hukum
A A
Terpidana Korupsi PBJ di Radin Inten II Kembalikan Kerugian Negara

Dok Kejari Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menerima pembayaran uang pengganti (UP) perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pekerjaan Land Clearing Radin Inten II Lampung tahun 2014.

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, M Angga Mahatama mengatakan terpidana dalam kasus tersebut yaitu H. Sulaiman. UP kerugian negara yang diterima sekitar Rp3.084 miliar.

“Diserahkan oleh keluarga terpidana kepada Kejari Bandar Lampung dan diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Bandar Lampung selanjutnya disetorkan ke Kas Negara oleh Tim Pidsus Kejari Bandar Lampung,” katanya, Jumat, 16 Februari 2024.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2680/Pid.Sus/2020 oada 19 Juli 2021, sehingga dengan telah disetorkannya uang pengganti tersebut ke kas negara, terpidana telah melunasi seluruh kerugian keuangan negara.

“Kejari Bandar Lampung terus berupaya untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara, dengan memaksimalkan pengembalian kerugian negara dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” katanya.

Sebelumnya terdakwa H. Sulaiman dituntut enam tahun enam bulan penjara oleh Jaksa karena terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

atika

Tags: BANDARLAMPUNGINFOLAMPUNGKEJARILAMPUNGLAMPUNGTERKINIuangpengganti
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Jaga Kebhinekaan dan Kerukunan Warga

byTriyadi Isworoand1 others
13/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajri Prasetya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebhinekaan dan...

Pertemuan antara dua tokoh suku Jawa dan Batak di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 13 Oktober 2025. Dok Polresta Bandar Lampung.

Kedua Tokoh Antar Suku Lakukan Pertemuan Usai Video SARA Viral

byTriyadi Isworoand1 others
13/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mempertemukan para tokoh dari kedua kelompok suku terkait video yang viral karena ujaran...

Polisi mengamankan Dwi Cahyani (19), warga Bandar Lampung dan Muhammad Aji Saputra (21), warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan karena videonya viral melakukan ujaran kebencian. Dok Polresta Bandar Lampung.

Polresta Bandar Lampung Amankan Tiga Pelaku Penghinaan Suku

byTriyadi Isworoand1 others
13/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Beredar video, seorang wanita merekam seorang supir truk yang sedang mengemudi. Kemudian, wanita tersebut mengucapkan kata-kata...

Load More

Berita Terbaru

Jerman Kalahkan Irlandia Utara, Nick Woltemade Cetak Gol Kemenangan
Bola

Jerman Kalahkan Irlandia Utara, Nick Woltemade Cetak Gol Kemenangan

byRicky Marlyand1 others
14/10/2025

Belfast (Lampost.co) -- Tuan rumah Irlandia Utara harus kalah dari tamunya Jerman pada lanjutan matchday ke-4 Grup A Kualifikasi Piala...

Read moreDetails

Giorgino Abraham Main Film Beda Agama, Langsung Ingat Hubungan dengan Yasmin Napper

14/10/2025
Zeni Hajiki Ghost of Yotei

Tips Menang Zeni Hajiki di Ghost of Yotei

14/10/2025
Ganindra Bimo Tantang Wasit Laga Indonesia Vs Irak Berduel

Ganindra Bimo Tantang Wasit Ma Ning Usai Laga Indonesia vs Irak, Sindir Keputusan Kontroversial

14/10/2025
Cara Mematikan Auto Download WhatsApp

Cara Mematikan Auto Download WhatsApp agar Kuota Lebih Hemat

14/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.