IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/04/2026 04:26
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Terpidana Korupsi PBJ di Radin Inten II Kembalikan Kerugian Negara

AtikabyAtika
18/02/24 - 18:54
in Hukum
A A
Terpidana Korupsi PBJ di Radin Inten II Kembalikan Kerugian Negara

Dok Kejari Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menerima pembayaran uang pengganti (UP) perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pekerjaan Land Clearing Radin Inten II Lampung tahun 2014.

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, M Angga Mahatama mengatakan terpidana dalam kasus tersebut yaitu H. Sulaiman. UP kerugian negara yang diterima sekitar Rp3.084 miliar.

“Diserahkan oleh keluarga terpidana kepada Kejari Bandar Lampung dan diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Bandar Lampung selanjutnya disetorkan ke Kas Negara oleh Tim Pidsus Kejari Bandar Lampung,” katanya, Jumat, 16 Februari 2024.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2680/Pid.Sus/2020 oada 19 Juli 2021, sehingga dengan telah disetorkannya uang pengganti tersebut ke kas negara, terpidana telah melunasi seluruh kerugian keuangan negara.

“Kejari Bandar Lampung terus berupaya untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara, dengan memaksimalkan pengembalian kerugian negara dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” katanya.

Sebelumnya terdakwa H. Sulaiman dituntut enam tahun enam bulan penjara oleh Jaksa karena terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

atika

Tags: BANDARLAMPUNGINFOLAMPUNGKEJARILAMPUNGLAMPUNGTERKINIuangpengganti
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman.

Polda Lampung Kebut Penyidikan Korupsi Bank Plat Merah Kerugian Capai 6,7 Miliar

byAsrul Septian
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung terus mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi di salah satu bank...

Aliansi Petani Tebu saat siap berangkat aksi ke Kejati Lampung. Dok Aliansi

Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PSMI Aliansi Petani Tebu Batal Aksi

byAsrul Septian
10/04/2026

Bandar Lampug (Lampost.co) -- Aliansi Petani Tebu Mandiri Lampung–Sumatera Selatan yang bermitra dengan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI)  membatalkan...

Desakan Transparansi Kasus Andrie Yunus, Akademisi Soroti Aktor dan Proses Hukum

Desakan Transparansi Kasus Andrie Yunus, Akademisi Soroti Aktor dan Proses Hukum

byWandi Barboyand1 others
09/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta, Firdaus Syam, mendesak pemerintah dan aparat membuka secara terang benderang aktor utama...

Berita Terbaru

Pemkot Bandar Lampung Lakukan Normalisasi Saluran Air di Gulak Galik
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Lakukan Normalisasi Saluran Air di Gulak Galik

byRicky Marly
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Pekerjaan Umum (PU), BPBD, Damkar, dan Pol PP Kota Bandar Lampung melakukan langkah proaktif dalam...

Read moreDetails
pelatih persib bandung bojan hodak

Jelang Duel Kontra Bali United, Andrew Jung Kembali, Julio Cesar Absen

10/04/2026
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-11FEB

Persib Tetap Waspadai Ancaman Borneo FC dan Kebangkitan Bali United

10/04/2026
Skuad Atletico Madrid1

Diego Simeone Puji Efisiensi Atletico Madrid Saat Bungkam Barcelona

10/04/2026
Pelatih Liverpool, Arne Slot

Arne Slot Butuhkan Atmosfer Suporter demi Singkirkan PSG dari Liga Champions

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.