Itera dan YMPN Kembangkan Kawasan Masjid Pantai Bali

Editor Wandi Barboy, Penulis Atika
Kamis, 28 Mei 2026 21.52 WIB
Itera dan YMPN Kembangkan Kawasan Masjid Pantai Bali
Rektor Itera I Nyoman Pugeg Aryantha menjalin kerja sama strategis dengan jajaran pengurus Yayasan Masjid Pantai Nusantara (YMPN), Kamis, 28 Mei 2026. (Dok Itera)

Bandar Lampung (Lampost.co): Institut Teknologi Sumatera (Itera) menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Masjid Pantai Nusantara (YMPN) untuk mengembangkan kawasan Masjid Pantai Bali di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Kedua pihak menandai kolaborasi tersebut melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Hal itu guna memperkuat sinergi akademik dan pengabdian masyarakat di kawasan pesisir.

Itera dan YMPN memfokuskan kerja sama pada pengembangan kawasan berbasis sains, teknologi, pendidikan, budaya, lingkungan, dan pariwisata berbasis masyarakat multikultur. Hal itu dengan tetap mengedepankan nilai spiritual dan kearifan lokal.

Rektor Itera, I Nyoman Pugeg Aryantha meninjau langsung kawasan Masjid Pantai Bali bersama Guru Besar Institut Teknologi Bandung, Muhammad Syahril Badri Kusuma.

Prof. Nyoman menilai kawasan pesisir membutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, masyarakat, dan pemerintah agar pembangunan berjalan berkelanjutan.

Ia juga menjelaskan bahwa Itera sebelumnya telah mengirim mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke Desa Cupel. Hal itu melalui kolaborasi bersama DPMK-ITB untuk membantu penanganan abrasi pantai dan pemberdayaan masyarakat pesisir.

Ketua YMPN, Firmansyah Dimmy menyatakan Masjid Pantai Bali akan menjadi pusat peradaban baru yang mengharmoniskan spiritualitas, sains, lingkungan, dan budaya lokal.

Melalui kerja sama tersebut, Itera dan YMPN akan mengembangkan berbagai program. Mulai dari smart mosque, digitalisasi layanan masyarakat, pengembangan wisata religi, pemberdayaan masyarakat pesisir, hingga penanganan abrasi pantai.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI