Bandar Lampung (Lampost.co) – Jajaran kepolisian terus meningkatkan patroli dan penindakan selama Operasi Cempaka Krakatau 2026 untuk memberantas penyakit masyarakat. Apalagi ketika bulan suci ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026M.
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kembali berhasil mengungkap kasus dugaan praktik prostitusi. Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas, IPTU Herawati menyampaikan. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas penyakit masyarakat selama bulan ramadhan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Tekab 308 Presisi yang mendapatkan informasi adanya rumah kost. Dugaannya sering tergunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Setelah melakukan pengecekan dan penindakan, petugas berhasil mengamankan beberapa orang pada lokasi.” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres. Rabu, 4 Maret 2026.
Kemudian dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang berada dalam kamar kost saat penggerebekan berlangsung. Selanjutnya, seluruhnya dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk OPPO A15 warna biru serta tangkapan layar percakapan WhatsApp. Ini yang dugaannya berkaitan dengan praktik prostitusi tersebut.
Selanjutnya IPTU Herawati menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Polres Lampung Utara akan terus meningkatkan patroli dan penindakan selama Operasi Cempaka Krakatau 2026 berlangsung,” tegasnya.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Lampung Utara masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna menentukan langkah hukum selanjutnya.








