.
Setelah lima perusahaan asal Vietnam memutuskan untuk berinvestasi pada wilayah Bali. Kini investor dari Tiongkok juga menunjukkan minatnya untuk terlibat dalam budi daya lobster pada wilayah Kepulauan Riau.
.
“Mereka merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Tiongkok yang sebelumnya telah menjadi penerima hasil budi daya lobster dari Vietnam. Kami berhasil menarik minat mereka untuk berinvestasi dan mereka telah melakukan survei di wilayah Kepri,” ungkap Menteri Trenggono dikutip dari Antara, Selasa, 11 Juni 2024.
.
Trenggono juga menambahkan bahwa investasi dalam budi daya lobster Indonesia harapannya dapat meningkatkan pemasukan negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurut perhitungannya, perkiraannya tidak kurang dari Rp900 miliar per tahun akan masuk ke kas negara dari transaksi ekspor benih lobster (BBL) ke luar negeri.
.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Perusahaan asing yang telah berinvestasi boleh membawa BBL dari Indonesia untuk terbudidayakan di luar negeri.
.
“Targetnya sekitar 30 juta benih setiap bulan. Jika kita asumsikan 300 juta benih per tahun, dengan menerapkan PNBP sebesar Rp3.000 per benih. Maka potensi pemasukan mencapai Rp900 miliar per tahun,” jelas Trenggono.
.
PMO
.
Sejalan dengan aturan baru terkait tata kelola lobster. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah membentuk Pusat Manajemen Operasi (PMO) 724. PMO 724 bertugas mengawasi penuh pelaksanaan regulasi tata kelola lobster. Mulai dari penangkapan BBL pada alam, pengembangan budi daya lobster, investasi, hingga pengawasan terkait pemanfaatan BBL.
.
Trenggono berharap bahwa dengan tata kelola lobster yang baru ini, aktivitas penyelundupan BBL ke luar negeri dapat terminimalisir. Ia juga menyuarakan upaya untuk memperkuat sistem pengawasan dengan mengusulkan penambahan anggaran kementerian pada tahun 2025, yang mencapai sekitar Rp10 triliun.
.
“Pencegahan penyelundupan benih lobster harus menjadi prioritas, bahkan jika memungkinkan, harus terhentikan sepenuhnya. Dengan anggaran yang memadai, kami dapat melakukan pengawasan ketat dari setiap titik, baik melalui jalur laut maupun udara,” ungkapnya.
.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPR, Sudin, mengusulkan agar pintu investasi dalam budi daya lobster juga terbuka untuk investor dari negara lain. Hal ini harapannya dapat memperkuat investasi budidaya lobster Indonesia.
.
“Negara-negara lain juga harus diundang untuk berinvestasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan hanya Vietnam saja, misalnya Malaysia, Filipina, Kamboja, atau Thailand,” ujarnya.