• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 24/02/2026 04:45
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Tom Lembong Ingin Sistem Hukum Adil dan Memihak Kebenaran

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mengatakan tidak ingin kemerdekaannya hari ini menjadi akhir cerita.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
02/08/25 - 13:14
in Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
A A
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyapa pendukungnya saat keluar dari Lapas Cipinang setelah mendapat Abolisi dari presiden , Jakarta(MI/Usman Iskandar)

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyapa pendukungnya saat keluar dari Lapas Cipinang setelah mendapat Abolisi dari presiden , Jakarta(MI/Usman Iskandar)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mengatakan tidak ingin kemerdekaannya hari ini menjadi akhir cerita. Tetapi harus menjadi awal dan tanggung jawab bersama.

“Saya ingin menyuarakan, mengingatkan, dan bila mungkin membantu agar sistem hukum kita menjadi lebih adil, jernih, dan memihak kepada kebenaran. Alih-alih pada kepentingan sempit tertentu,” tutur Tom Lembong usai resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, mengutip Media Indonesia, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Kemudian ia juga mengatakan abolisi yang diberikan kepadanya tidak hanya membebaskannya secara fisik. Tetapi juga memulihkan nama baik dan kehormatan Tom Lembong sebagai seorang warga negara.

“Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya. Sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam,” ucapnya.

Kendati demikian, ia menyadari terdapat banyak pertanyaan maupun kegelisahan yang menyertai pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto itu.

Namun, Tom Lembong tetap akan menghormati berbagai pandangan tersebut. Karena sejak awal dirinya pun merasa yang ia alami bukan bagian dari proses hukum yang ideal.

Sementara itu, ia mengaku tidak mau dan tidak akan melupakan orang-orang lain yang tidak seberuntungnya. Apalagi, yang tidak mempunyai sorotan maupun perlindungan.

Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025, usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Saat keluar dari Rutan Cipinang pada pukul 22.05 WIB, Tom Lembong mengenakan kemeja berwarna biru tua. Ia bersama sang istri, Franciska Wihardja; para penasihat hukumnya; serta Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 Anies Baswedan.

Adapun abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum jika telah terjalankan. Hak abolisi presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

Kasus Gula

Dalam kasus korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016. Tom Lembong tervonis pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.

Tindak pidana korupsi Tom Lembong, antara lain dengan menerbitkan surat pengajuan atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016. Kepada 10 perusahaan tanpa berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian serta tanpa tersertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Atas perbuatannya, Tom Lembong juga mendapatkan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak terbayar. Maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Dengan demikian, perbuatan Tom Lembong telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana terubah dan tertambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis dari Majelis Hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni pidana penjara selama 7 tahun. Namun pidana denda yang terjatuhkan tetap sama dengan tuntutan, yaitu Rp750 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

Tags: abolisiAnies BaswedanjakartaMenteri PerdaganganPresiden Prabowo Subiantorumah tahananRutan Cipinangsistem hukumThomas Trikasih LembongTom LembongTom Lembong bebas
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Evaluasi Menyeluruh Sistem Tahanan di Provinsi Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Perkara kasus tahanan kabur menjadi perhatian akademisi Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Ia menegaskan...

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari. Dok Polda

Polisi Amankan SR Pemberi Gergaji Membantu 8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur

byTriyadi Isworoand1 others
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polisi berhasil mengamankan SR, pekerja kantin sekitar Mapolres Way Kanan. SR berperan memberi gergaji besi kepada...

Sebanyak 734 personel gabungan bersiaga memberikan pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh BEM SI (Aliansi Lampung Melawan) di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin, 23 Februari 2026. Dok Polresta

734 Personil Gabungan Kawal Aksi Massa di Kantor DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sebanyak 734 personel gabungan bersiaga memberikan pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Aksi...

Berita Terbaru

Gelandang Atalanta Lazar Samardzic
Bola

Tuan Rumah Atalanta Buat Comeback Dramatis atas Napoli

byIsnovan Djamaludin
23/02/2026

Bergamo (Lampost.co)–Atalanta berhasil mengamankan poin penuh setelah menumbangkan Napoli dengan skor tipis 2-1 dalam laga pekan ke-26 Serie A musim...

Read moreDetails
Para pemain AS Roma merayakan gol

AS Roma Tembus Tiga Besar Usai Tekuk Cremonese 3-0

23/02/2026
LAFC vs Inter Miami

LAFC Tekuk Inter Miami 3-0, Messi Tidak Berkutik di Hadapan Son Heung-min

23/02/2026
Pemprov Lampung Sambut Baik Diskon Tarif Angkutan Lebaran 2026

Pemprov Lampung Sambut Baik Diskon Tarif Angkutan Lebaran 2026

23/02/2026
AC Milan vs Parma

Kejutan di San Siro, AC Milan Dipermalukan Parma 0-1

23/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.