• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 16/12/2025 16:06
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tom Lembong Ingin Sistem Hukum Adil dan Memihak Kebenaran

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mengatakan tidak ingin kemerdekaannya hari ini menjadi akhir cerita.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
02/08/25 - 13:14
in Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
A A
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyapa pendukungnya saat keluar dari Lapas Cipinang setelah mendapat Abolisi dari presiden , Jakarta(MI/Usman Iskandar)

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyapa pendukungnya saat keluar dari Lapas Cipinang setelah mendapat Abolisi dari presiden , Jakarta(MI/Usman Iskandar)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mengatakan tidak ingin kemerdekaannya hari ini menjadi akhir cerita. Tetapi harus menjadi awal dan tanggung jawab bersama.

“Saya ingin menyuarakan, mengingatkan, dan bila mungkin membantu agar sistem hukum kita menjadi lebih adil, jernih, dan memihak kepada kebenaran. Alih-alih pada kepentingan sempit tertentu,” tutur Tom Lembong usai resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, mengutip Media Indonesia, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Kemudian ia juga mengatakan abolisi yang diberikan kepadanya tidak hanya membebaskannya secara fisik. Tetapi juga memulihkan nama baik dan kehormatan Tom Lembong sebagai seorang warga negara.

“Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya. Sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam,” ucapnya.

Kendati demikian, ia menyadari terdapat banyak pertanyaan maupun kegelisahan yang menyertai pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto itu.

Namun, Tom Lembong tetap akan menghormati berbagai pandangan tersebut. Karena sejak awal dirinya pun merasa yang ia alami bukan bagian dari proses hukum yang ideal.

Sementara itu, ia mengaku tidak mau dan tidak akan melupakan orang-orang lain yang tidak seberuntungnya. Apalagi, yang tidak mempunyai sorotan maupun perlindungan.

Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025, usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Saat keluar dari Rutan Cipinang pada pukul 22.05 WIB, Tom Lembong mengenakan kemeja berwarna biru tua. Ia bersama sang istri, Franciska Wihardja; para penasihat hukumnya; serta Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 Anies Baswedan.

Adapun abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum jika telah terjalankan. Hak abolisi presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

Kasus Gula

Dalam kasus korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016. Tom Lembong tervonis pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.

Tindak pidana korupsi Tom Lembong, antara lain dengan menerbitkan surat pengajuan atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016. Kepada 10 perusahaan tanpa berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian serta tanpa tersertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Atas perbuatannya, Tom Lembong juga mendapatkan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak terbayar. Maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Dengan demikian, perbuatan Tom Lembong telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana terubah dan tertambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis dari Majelis Hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni pidana penjara selama 7 tahun. Namun pidana denda yang terjatuhkan tetap sama dengan tuntutan, yaitu Rp750 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

Tags: abolisiAnies BaswedanjakartaMenteri PerdaganganPresiden Prabowo Subiantorumah tahananRutan Cipinangsistem hukumThomas Trikasih LembongTom LembongTom Lembong bebas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

KPK Ungkap Dugaan Ardito Wijaya Gunakan Orang Kepercayaan untuk Biaya Pilkada

byNur
16/12/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) memakai seseorang yang menjadi perwakilan atau...

Respons Tegas Ari Lasso Soal Konflik Dearly Joshua dan Ade Tya, Tunjuk Kuasa Hukum

byNana Hasan
16/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Penyanyi Ari Lasso akhirnya angkat bicara soal konflik Dearly Joshua dan selebgram Ade Tya. Ia merespons polemik...

Film Penerbangan Terakhir

Sinopsis Film Penerbangan Terakhir, Skandal Perselingkuhan Pilot dan Pramugari

byNana Hasan
15/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Industri film Indonesia kembali menghadirkan judul baru bergenre drama psikologis awal 2026. Film Penerbangan Terakhir garapan sutradara...

Berita Terbaru

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK
Hukum

KPK Ungkap Dugaan Ardito Wijaya Gunakan Orang Kepercayaan untuk Biaya Pilkada

byNur
16/12/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) memakai seseorang yang menjadi perwakilan atau...

Read moreDetails

Respons Tegas Ari Lasso Soal Konflik Dearly Joshua dan Ade Tya, Tunjuk Kuasa Hukum

16/12/2025
Ayaneo Pocket Play

Ayaneo Pocket Play Resmi Diperkenalkan, HP Gaming Retro Jadi Sorotan

16/12/2025
ASUS Zenbook Duo terbaru

ASUS Zenbook Duo Terbaru Bocor, Layar Ganda dan Baterai Ganda Jadi Sorotan

16/12/2025
Samsung Galaxy A07 5G

Samsung Galaxy A07 5G Dirumorkan Rilis Januari 2026, Ini Bocorannya

16/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.