• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/02/2026 10:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Ultimatum MA ke Hakim Korupsi: Mundur atau Masuk Penjara

Kerugian negara dan institusi terbilang terlalu besar.

EffranbyEffran
10/02/26 - 08:43
in Hukum
A A
Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (kedua kiri) menyampaikan keterangan kepada pers mengenai hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Depok diduga terlibat korupsi di Media Center MA, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (kedua kiri) menyampaikan keterangan kepada pers mengenai hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Depok diduga terlibat korupsi di Media Center MA, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (Lampost.co) — Mahkamah Agung mengirim peringatan keras kepada seluruh hakim dan aparatur peradilan di Indonesia. Pimpinan MA menegaskan tidak ada toleransi hakim terhadap praktik korupsi.

Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, menyampaikan pesan tegas tersebut dalam konferensi pers di Jakarta. Peringatan itu menyasar praktik transaksional dalam layanan peradilan.

“Ketua Mahkamah Agung menekankan terhadap seluruh hakim dan aparatur pengadilan yang masih terlibat transaksional atas pelayanan pengadilan,” ujar Yanto.

Ia menegaskan, sekecil apa pun nilai transaksi, konsekuensinya tetap sama. Pelaku hanya punya dua pilihan. “Seberapa pun itu nilainya maka pilihannya hanya dua, yaitu berhenti atau penjarakan,” katanya.

Yanto menyatakan pimpinan MA tidak akan melindungi oknum yang merusak integritas lembaga. Kerugian negara dan institusi terbilang terlalu besar.

Menurutnya, praktik judicial corruption membawa dampak serius terhadap kepercayaan publik. MA memilih bersikap tegas demi menjaga marwah peradilan. “Judicial corruption dan pelanggaran integritas hakim terlalu mahal bagi negara dan Mahkamah Agung,” ucap Yanto.

KPK mendalami dugaan suap dalam perkara sengketa lahan Tapos. Kasus tersebut ditangani Pengadilan Negeri Depok. Penyidik menetapkan lima tersangka dari unsur pengadilan dan swasta. Mereka berasal dari jajaran pimpinan PN Depok dan pihak perusahaan.

Tersangka dari internal pengadilan ialah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta. Selain itu ada Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya juga masuk daftar tersangka.

Dua tersangka lain berasal dari pihak swasta. Mereka ialah Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman. Satu lagi Head Corporate Legal Berliana Tri Ikusuma.

Para tersangka terjerat pasal pidana korupsi dan ketentuan KUHP terbaru. Proses hukum kini berada di tahap penyidikan.

Izin Penahanan

Ketua MA pun siap menandatangani izin penahanan. Izin terbit setelah permohonan resmi dari penyidik KPK. MA juga menyiapkan langkah administratif lanjutan. Sanksi tegas akan menyasar oknum yang terlibat.

“Terhadap hakim Mahkamah Agung akan mengajukan surat usul pemberhentian sementara kepada presiden,” jelas Yanto.

Ia juga menegaskan alasan kesejahteraan tidak lagi relevan. Negara telah memenuhi hak ekonomi para hakim. “Tidak ada lagi alasan bahwa hakim tidak sejahtera,” tegasnya.

Meski memukul institusi, MA mengapresiasi langkah KPK. OTT dianggap membantu percepatan pembenahan internal. “Peristiwa itu membantu mempercepat Mahkamah Agung untuk bersih-bersih,” tutup Yanto.

Tags: hakim korupsijudicial corruption IndonesiaKPK tangkap hakimMA ultimatum hakimOTT PN Depoksuap pengadilan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Depok, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

MA Tegas soal OTT PN Depok: Hakim Sudah Sejahtera, Tak Ada Alasan Korupsi

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Agung menegaskan tidak ada pembenaran bagi hakim yang terjerat praktik korupsi. Negara sudah memberikan perhatian serius...

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi usai klarifikasi terkait laporan dugaan pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL). Dok

Setelah Dipanggil BK DPRD Lampung, Andi Robi Bungkam

byTriyadi Isworoand1 others
09/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung memanggil anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi. Ini untuk memberikan...

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung memanggil anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL). Dok

Usai Klarifikasi, BK DPRD Lampung Bersiap Gelar Pembuktian Dugaan Pelanggaran Etik Andi Robi

byTriyadi Isworoand1 others
09/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung mengebut penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan Andi...

Berita Terbaru

Pernikahan Sungguhan di Halftime Show Super Bowl 2026 (Bad Bunny)
Hiburan

Bad Bunny Cetak Sejarah di Super Bowl 2026: Ada Pernikahan Asli dan Duet Lady Gaga

byNana Hasan
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Panggung Halftime Show Super Bowl 2026 di Stadion Levi’s baru saja menyuguhkan tontonan yang sangat luar biasa....

Read moreDetails
Harga emas batangan Antam hari ini, Selasa. Dok ANTARA

Harga Emas Antam 10 Februari Terus Menguat

10/02/2026
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari menyatakan dukungan penuh kepada Agita Nazara, Finalis Puteri Indonesia 2026 perwakilan Provinsi Lampung di Kantor TP PKK Provinsi Lampung, Senin (9/2/2026). Dok ADPIM

Lampung Dukung Penuh Agita Nazara di Ajang Puteri Indonesia 2026

10/02/2026
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Depok, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

MA Tegas soal OTT PN Depok: Hakim Sudah Sejahtera, Tak Ada Alasan Korupsi

10/02/2026
Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (kedua kiri) menyampaikan keterangan kepada pers mengenai hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Depok diduga terlibat korupsi di Media Center MA, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ultimatum MA ke Hakim Korupsi: Mundur atau Masuk Penjara

10/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.