• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 12:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana ajak Orang Tua Ekstra Awasi Anak dari Narkoba dan Miras

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengajak orang tua untuk ekstra melakukan pengawasan terhadap anak-anak dari segala bentuk perbuatan negatif.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
27/08/25 - 18:18
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengikuti pemusnahan barang bukti perkara inkracht Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Rabu, 27 Agustus 2025. Dok

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengikuti pemusnahan barang bukti perkara inkracht Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Rabu, 27 Agustus 2025. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengajak orang tua untuk ekstra melakukan pengawasan terhadap anak-anak dari segala bentuk perbuatan negatif.

Hal tersebut tersampaikan Eva Dwiana saat Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memusnahkan barang bukti perkara inkracht, Rabu, 27 Agustus 2025.

Kemudian Eva Dwiana menyoroti beberapa jenis barang bukti, seperti sabu-sabu, ganja, miras, hingga obat-obatan ilegal. “Narkoba dan miras ini merusak generasi kita, anak muda terutama,” ujar Bunda Eva.

Selanjutnya Bunda Eva, meminta agar orang tua para remaja dan pelajar agar benar-benar melakukan pengawasan ekstra terhadap para anaknya.

Sebab, upaya pencegahan dan pendidikan orang tua sangat penting. Orang tua turut andil, dan tidak bisa serta merta menyerahkan polemik kenakalan remaja. Khususnya konsumsi narkoba dan miras kepada aparat penegak hukum.

“Harapan bunda, orangtua jangan hanya diam ketika anak terlihat baik-baik saja. Kita harus tanyakan perkembangannya, ajak komunikasi yang baik. Kalau orangtua bisa perhatian, insyaallah kita bisa memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita,” katanya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memusnahkan barang bukti berupa 116 gram sabu, 277 gram ganja, 1,07 gram dan setengah butir ekstasi, 1 butir alprazolam. Kemudian, berbagai macam obat ilegal yang jumlahnya mencapai 6.100 sachet.

Selanjutnya 3 pucuk senjata api rakitan beserta 16 butir amunisi yang biasa tergunakan pelaku kejahatan ketika beraksi. Lalu korek api berbentuk replika senjata api dan 15 senjata tajam. Kemudian 52 unit handphone, timbangan digital, 153 botol miras, dan berbagai jenis tas.

Sementara pemusnahan tersebut dengan cara yang berbeda. Seperti narkotika dan obat-obatan yang diblender usai tercampur larutan pembersih porselen. Lalu senjata api dan senjata tajam yang dipotong dengan gerinda, dan minuman keras yang digilas.

“Seluruh barang bukti, dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, pada periode 16 Mei hingga 27 Agustus 2025,” ujar Kajari Bandar Lampung, Burhanuddin.

 

Tags: Akademisi Hukum Universitas Bandar LampungalprazolamamunisiBenny Karya LimantaraBotol MirasBurhanuddinEKSTASIEva DwianaganjaHandphoneKajari Bandar LampungKejaksaan Negeri Bandar Lampungkorek api berbentuk replika senjata apiobat ilegalpelaku kejahatanpemusnahan barang buktiperkara inkrachtSABUsenjata api rakitansenjata tajamtimbangan digitalWalikota bandar lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 30 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
30/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 30 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian UMKM mendorong mahasiswa agar tidak menunggu lulus untuk memulai bisnis. Pemerintah mendorong agar tercipta wirausaha...

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemanfaatan teknologi kini tidak lagi hanya menjadi pilihan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah....

Load More

Berita Terbaru

Anime One Piece
Hiburan

Anime One Piece Umumkan Hiatus Panjang, Toei Animation Siapkan Format Baru Mulai 2026

byNana Hasan
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Kabar mengejutkan datang dari dunia anime. Toei Animation resmi mengumumkan anime One Piece akan hiatus selama tiga...

Read moreDetails
Deddy Corbuzier

Sabrina Chairunnisa Ungkap Alasan Gugat Cerai Deddy Corbuzier: Berpisah dengan Cinta dan Kedamaian

30/10/2025
Deddy Corbuzier Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa

Deddy Corbuzier Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa, Rumah Tangga yang Dulu Harmonis Kini Goyah

30/10/2025
Kembali Kalah, Liverpool Terhenti di Putaran Keempat Carabao Cup

Kembali Kalah, Liverpool Terhenti di Putaran Keempat Carabao Cup

30/10/2025
Harga emas batangan Antam hari ini, Kamis. Dok ANTARA

Harga Emas 30 Oktober 2025 Masih Amblas

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.