Bandar Lampung (Lampost.co) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengajak orang tua untuk ekstra melakukan pengawasan terhadap anak-anak dari segala bentuk perbuatan negatif.
Hal tersebut tersampaikan Eva Dwiana saat Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memusnahkan barang bukti perkara inkracht, Rabu, 27 Agustus 2025.
Kemudian Eva Dwiana menyoroti beberapa jenis barang bukti, seperti sabu-sabu, ganja, miras, hingga obat-obatan ilegal. “Narkoba dan miras ini merusak generasi kita, anak muda terutama,” ujar Bunda Eva.
Selanjutnya Bunda Eva, meminta agar orang tua para remaja dan pelajar agar benar-benar melakukan pengawasan ekstra terhadap para anaknya.
Sebab, upaya pencegahan dan pendidikan orang tua sangat penting. Orang tua turut andil, dan tidak bisa serta merta menyerahkan polemik kenakalan remaja. Khususnya konsumsi narkoba dan miras kepada aparat penegak hukum.
“Harapan bunda, orangtua jangan hanya diam ketika anak terlihat baik-baik saja. Kita harus tanyakan perkembangannya, ajak komunikasi yang baik. Kalau orangtua bisa perhatian, insyaallah kita bisa memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita,” katanya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memusnahkan barang bukti berupa 116 gram sabu, 277 gram ganja, 1,07 gram dan setengah butir ekstasi, 1 butir alprazolam. Kemudian, berbagai macam obat ilegal yang jumlahnya mencapai 6.100 sachet.
Selanjutnya 3 pucuk senjata api rakitan beserta 16 butir amunisi yang biasa tergunakan pelaku kejahatan ketika beraksi. Lalu korek api berbentuk replika senjata api dan 15 senjata tajam. Kemudian 52 unit handphone, timbangan digital, 153 botol miras, dan berbagai jenis tas.
Sementara pemusnahan tersebut dengan cara yang berbeda. Seperti narkotika dan obat-obatan yang diblender usai tercampur larutan pembersih porselen. Lalu senjata api dan senjata tajam yang dipotong dengan gerinda, dan minuman keras yang digilas.
“Seluruh barang bukti, dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, pada periode 16 Mei hingga 27 Agustus 2025,” ujar Kajari Bandar Lampung, Burhanuddin.








