Menggala (Lampost.co) — Kepala Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang, AM dilaporkan warganya ke Polda Lampung. Pelaporan itu terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
Hal tersebut terlaporkan oleh Warga Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang, Sriyadi. Kemudian ia mengatakan laporan itu untuk membuka tabir dugaan ijazah palsu Pendidikan Kesetaraan Program Paket B miliki AM. Penggunaan ijazah itu saat mencalonkan diri sebagai kepala kampung, 2023 silam.
“Kemarin, Rabu, 24 Desember 2025 saya laporan kepada Dirkrimum Polda Lampung. Terkait dugaan ijazah palsu milik AM,” ujar Sriyadi kepada Lampost.co, Kamis, 25 Desember 2025.
Kemudian ia mengaku, sejumlah bukti terkait dugaan ijazah palsu itu turut ia bawa saat laporan. Bukti tersebut meliputi kartu keluarga, blanko pendaftaran masuk PKBM Budi Jaya, Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Serta tangkapan layar data pokok pendidikan (Dapodik) milik AM.
“Kami berharap Polda Lampung dapat mengusut tuntas dugaan penggunaan ijazah palsu Kepala Kampung Bumi Ratu, AM,” ujarnya.
Dapodik
Lalu ia menjelaskan, indikasi AM menggunakan ijazah palsu tersebut. Terlihat adanya perbedaan waktu antara blanko pendaftaran manual dengan waktu yang tertera pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kemudian pada dokumen pendaftaran manual AM tercatat mendaftar sekolah pada PKBM Budi Jaya, 20 Agustus 2019. Sedangkan pada Dapodik tercatat 18 Agustus 2021. Selain itu, ia juga memiliki dua dokumen cetakan Kartu Keluarga (KK) milik AM pada tahun 2018 dan 2022. Serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbeda.
“Kejanggalan lainnya yakni, pada blanko pendaftaran sekolah AM tahun 2019, sudah pakai NIK terbitan tahun 2022. Selain perbedaan NIK ada juga perbedaan tahun lahir pada KK cetakan tahun 2018 dan 2022,” ujarnya.
Selanjutnya Sriyadi membenarkan dirinya pernah mengajukan gugatan terkait dugaan ijazah palsu milik AM. Laporan tersebut kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bahkan hingga tingkat kasasi.
Kemudian terdapat dua tergugat kala itu, pertama Ketua PKBM Budi Jaya dan kedua AM. Gugatan itu terlayangkan lantaran menilai ada proses yang janggal ketika AM mendapatkan ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket B.
“Putusan gugatan Nomor: 38/G/2023/PTUN.BL menyatakan gugatan penggugat tidak diterima. Bahasa kasarnya gugatan saya itu dinilai salah kamar. Jadi putusan itu bukan kalah atau menang,” ujarnya.
Membantah Tudingan
Sementara itu, Kepala Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, AM angkat bicara mengenai hal ini. Ia membantah tudingan penggunaan ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket B yang teranggap palsu.
“Kalau permasalahan ijazah palsu itu benar, berarti selama ini saya hebat, karena bisa lolos di verifikasi pencalonan. Karena proses itu kan bukan hanya pada tingkat kampung, verifikasi keabsahan dan keasliannya itu sudah pengecekan sampai Dinas Pendidikan Lampung Timur,” kata AM.
Kemudian menurut AM, tudingan penggunaan ijazah palsu itu sempat naik ke meja hijau pasca pemilihan kepala kampung yang berlangsung di bulan September 2023 lalu.
Pasalnya, salah satu rival AM sempat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung terkait dugaan penggunaan ijazah palsunya. Proses itu, memakan waktu lama dan prosesnya berlangsung hingga tingkat kasasi.
“Setelah menjabat kita digugat sama Gatot. Kita sidang sampai dua tahun di Bandar Lampung, dia kalah sampai kasasi,” ujarnya.
Ia mengaku, bakal menempuh jalur hukum jika kemudian hari ternyata ijazahnya palsu. “Kalau memang ijazah saya palsu, akan ada yang saya tuntut. Ibarat kita main volly ball daftar ke panitia, itu kan ada panitia PKBM (PKBM Budi Jaya red) kalau ijazah itu palsu ya kita nuntut kepada PKBM,” tegasnya.
Selanjutnya AM menyatakan jika pihak PKBM Budi Jaya sempat menghubunginya terkait adanya permintaan informasi terkait ijazahnya.
“Kemarin memang ndak tak halang-halangi ya ceritain aja apa adanya. Terkait ijazah itu, gimana ceritanya. Kalau memang minta dokumen kasihkan saja semua. Jangan kurang-kurangi dan tambah-tambahi,” kata AM.








