• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 19/03/2026 21:54
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

YLBHI Desak Oknum TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

YLBHI desak oknum TNI pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus diadili di peradilan umum. Simak tuntutan transparansi hukum dan peradilan koneksitas selengkapnya di sini.

Nana HasanbyNana Hasan
19/03/26 - 19:47
in Hukum
A A
YLBHI Desak Oknum TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menuntut transparansi penuh dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Meskipun TNI telah menahan pelaku, YLBHI mendesak agar proses hukum berlangsung di peradilan umum. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengawasi persidangan secara terbuka dan akuntabel.

Poin Penting

  • YLBHI mendesak agar oknum TNI penyiram air keras diadili di peradilan umum.
  • Muhammad Isnur menekankan perlunya transparansi dan keterlibatan jaksa penuntut umum.
  • Mekanisme peradilan koneksitas dalam KUHP menjadi landasan utama tuntutan ini.
  • Kasus ini dianggap sebagai percobaan pembunuhan, bukan sekadar penganiayaan biasa.

“Pengungkapan ini ketika dilakukan oleh TNI langsung menahan pelaku. Bagaimana dengan peradilannya? Karena ini korbannya umum dan dilakukan dalam keadaan tidak berseragam,” ujar Isnur dalam keterangannya, Kamis (19/3).

Urgensi Mekanisme Peradilan Koneksitas

Selanjutnya, YLBHI meminta jaksa penuntut umum untuk menangani perkara ini secara langsung. Langkah tersebut sangat penting agar publik mengetahui fakta persidangan dengan jelas. Oleh karena itu, Isnur menyarankan penggunaan mekanisme peradilan koneksitas yang sesuai dengan aturan KUHP.

“Jadi ada namanya dalam KUHP itu peradilan koneksitas, jadi sebisa mungkin disidangkan di peradilan umum,” ucapnya.

“Kami mendesak ini dibawa dan dituntut oleh jaksa penuntut umum di peradilan umum agar masyarakat bisa melihat secara transparan, terbuka, dan tahu,” kata Isnur.

Ancaman Terhadap Masyarakat Sipil

Selain masalah prosedur, Isnur menyoroti kekhawatiran besar mengenai kekerasan oleh aparat negara. Tragedi ini menjadi bukti nyata atas ancaman yang selama ini menghantui warga sipil. Akibatnya, koalisi sipil kini melakukan advokasi ketat untuk mengawal kasus tragis ini.

“Kekhawatiran kami akan kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara menjadi terbukti. Ini sebuah tragedi luar biasa,” ujarnya.

“Dalam perspektif kami, ini bukan sekadar penganiayaan, melainkan sudah mengarah pada percobaan pembunuhan,” tegasnya.

Sementara itu, Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto telah mengonfirmasi identitas para pelaku. Empat oknum anggota Bais TNI, termasuk Kapten NDP dan Lettu SL, kini tengah menjalani proses hukum.

Tags: Andrie YunusBais TNIBerita HukumkeadilanKontraSMuhammad IsnurPeradilan KoneksitasPeradilan UmumTNIYLBHI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Menteri HAM Natalius Pigai dan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan

Kasus Air Keras Andrie Yunus Jadi Sorotan Internasional: Kemenham Tekan Penegakan HAM

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Kementerian HAM menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memiliki dimensi strategis. Kasus...

(foto Ilustrasi)

TNI Ungkap Kasus Air Keras: Wujud Nyata Profesionalisme dan Loyalitas pada Presiden

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - TNI bergerak cepat mengungkap kasus penyiraman air keras yang melibatkan oknum anggotanya. Langkah tegas ini membuktikan profesionalisme...

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

WALHI Lampung Endus Indikasi Kelalaian Serius di Tambang Emas Ilegal Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
16/03/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menduga adanya kelalaian serius dalam kasus tambang emas ilegal di...

Berita Terbaru

Jelang Lebaran, Tempat Penggilingan Kelapa di Pasar Bumi Daya Diserbu Warga
Ekonomi dan Bisnis

Jelang Lebaran, Tempat Penggilingan Kelapa di Pasar Bumi Daya Diserbu Warga

byRicky Marly
19/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Menjelang Hari Raya Idulfitri, tempat penggilingan kelapa di Pasar Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, mulai dipadati...

Read moreDetails
Ilustrasi kendaraan sedang mengisi BBM di SPBU. Dok/Pertamina

Jelang Lebaran, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Minta Warga Tak Panic Buying BBM

19/03/2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar, Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tetap Aman

19/03/2026
Ilustrasi kendaraan sedang melakukan pengisian BBM di SPBU.

Presiden Prabowo Minta Kampus Bergerak Cepat Cari Solusi Hemat BBM, Target Rampung April 2026

19/03/2026
Tok! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal pada Sabtu 21 Maret 2026

Tok! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal pada Sabtu 21 Maret 2026

19/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.