Bandar Lampung (Lampost.co)—Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mencatat 115 kasus kekerasan yang dialami oleh anak-anak sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
“Total kasus kekerasan pada anak tahun ini terdapat 115 dengan paling menonjol yakni kasus kekerasan seksual terhadap anak 90 kasus,” kata Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung Maryamah, Kamis 4 November 2025.
Kemudian, lanjutnya, Dinas PPPA juga mencatat sebanyak 17 kasus kekerasan fisik atau penganiayaan. Perundungan tiga kasus, konseling tiga kasus, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dua kasus.
Baca juga:Pemkot Bandar Lampung Catat Baru Enam SPPG Ajukan SLHS, Satu
“Data tersebut merupakan sejumlah kasus yang tercatat oleh kami dan sudah kita akukan penangan sebagaimana mestinya,” kata Maryamah.
Untuk penanganan kasus kekerasan terhadap anak, kata dia, Pemkot Bandarlampung menyiapkan pendamping kepada korban baik secara hukum dan psikologis.
“Jadi kami juga melakukan pendampingan, khususnya psikologi, kepada korban sehingga mereka merasa nyaman,” kata Maryamah.
Kekerasan Anak Terus Berulang
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi terhadap warga yang secara ekonominya kurang mampu dan yang melakukan oleh orang-orang terdekat.
“Banyak kasus kami temui kasus pencabulan anak melakukannya adalah orang terdekatnya. Kemudian kebanyakan juga anak yang alami kasus kekerasan itu orang tua menitipkannya ke saudara, karena mereka bekerja ke luar negeri,” kata Maryamah.








