Kalianda – Sebanyak 20 puskesmas di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meraih akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Lamsel Devi Arminanto melalui Kabid Bina Pelayanan Kesehatan Sumantri menjelaskan,pihaknya rutin melakukan akreditasi setiap 5 tahun sekali dengan mengacu pada PMK Nomor 34/2022.
“Dari 28 puskesmas di Lamsel, 20 puskesmas sudah paripurna, 6 utama, dan 2 madya,” ujar Sumantri, Selasa,20 Februari 2024.
Sebelumnya, belum ada puskesmas di Lamsel yang berakreditasi paripurna.
“Ini menjadi kebanggaan bagi kita semua,” kata Sumantri.
Selain puskesmas, pihaknya juga telah mensurvei 41 klinik pratama dan 9 klinik sedang dalam proses akreditasi.
Sumantri menjelaskan, tujuan akreditasi adalah untuk meningkatkan mutu layanan keselamatan pasien.
Pada tahun 2024, Dinas Kesehatan Lamsel meluncurkan Program Menjaga Mutu Pelayanan (Projamu) untuk membantu puskesmas menjaga mutu pelayanan sesuai standar akreditasi.
“Setiap bulan ada penilaian mutu pelayanan. Puskesmas harus melaporkan Indikator Nasional Mutu (INM) dan Insiden Keselamatan Pasien (IKP),” tegas Sumantri.