• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 21:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Disdikbud Susun Skema PPDB 2024 Lewat Rancangan Pergub

Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 saat ini sedang dalam rancangan Peraturan Gubernur (Pergub).

Ricky MarlyIhwana HaulanbyRicky MarlyandIhwana Haulan
15/04/24 - 06:19
in Humaniora
A A
Disdikbud Susun Skema PPDB 2024 Lewat Rancangan Pergub

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tomny Efra Hendarta. (Lampost.co/Silvia Agustina)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 saat ini sedang dalam rancangan Peraturan Gubernur (Pergub). Rancangan Pergub tersebut nantinya akan menjadi Petunjuk Teknis dalam pelaksanaan PPDB 2024.
“Pemetaan zonasi, persyaratan pendaftaran, dan lain-lain sudah kita siapkan. Pergub-nya kita harapkan bulan April sudah keluar, 10 Juni rencananya sudah dimulai,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tomny Efra Hendarta, Sabtu, 13 April 2024.
Ia menyebut, secara garis besar terdapat dua kebijakan yang membedakan dengan tahun sebelumnya. Perbedaan tersebut yakni terletak pada perubahan Kartu Keluarga (KK) dengan minimal waktu satu tahun dan nama orang tua harus sama dengan raport.
Baca Juga:

PPDB di Bandar Lampung Akan Dipantau, Pelanggar Akan Ditindak Tegas

“Kemudian kalau menggunakan jalur perpindahan orang tua itu minimal satu tahun waktu penempatan,” katanya.
Guna mencegah terjadinya polemik dalam pelaksanaan PPDB nanti, Tommy menekankan kepada sekolah untuk membuat perjanjian dan surat pernyataan mutlak. Hal ini guna menghindari adanya celah untuk berbuat curang.
“Pidana hukumnya kalau sampai ada pemalsuan dokumen. Kalau ada curang bagaimana kita menjaga integritas siswanya,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk skema jalur masuk tidak berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya yang menerapkan empat jalur masuk. Yaitu jalur afirmasi (biling) untuk calon peserta didik yang berdomisili di lingkungan terdekat satuan pendidikan yang dituju.
Jalur perpindahan tugas orang tua untuk calon peserta didik yang orang tuanya telah berpindah tugas atau mutasi ke daerah dimana peserta didik tinggal saat ini.
Selanjutnya pada jalur prestasi, yakni jalur masuk untuk calon peserta didik yang berprestasi pada bidang sains, seni dan olahraga, lomba keagamaan. Serta berprestasi pada bidang lainnya yang bersifat berjenjang. Serta jalur GTK bagi calon siswa yang orang tuanya merupakan guru atau tenaga kependidikan di sekolah.
Tags: DisdikbudPeraturan GubernurPPDB
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico. (FOTO: Lampost.co // Atika)

Kemdikdasmen Buka Pendaftaran TKA

byDelima Napitupulu
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Pendaftaran secara mandiri...

Plt Inspektur Kabupaten Lampura, Tommy Suciadi mengomentari tindak lanjut dugaan manipulasi siswa dan kepala SMP swasta di ruangannya, Selasa, 2 September 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Inspektorat Lampung Utara Kaji Dugaan Siswa dan Kepala SMP Swasta Bodong

byTriyadi Isworoand1 others
02/09/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kajian dugaan manipulasi siswa dan kepala di SMP Swasta. Setelah sebelumnya Asisten...

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda), Kamis, 18 September 2025 mendatang. Dok IJTI Lampung

IJTI Lampung Bersiap Musda, Dorong Tenaga Terampil Berdaya Saing Global

byTriyadi Isworo
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda). Musda tersebut agendanya...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.