• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/03/2026 07:02
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

Disdukcapil Lampung Selatan Sosialisasi Pentingnya Akta Lahir Anak

webadminJuwantorobywebadminandJuwantoro
19/10/23 - 18:07
in Humaniora
A A
Disdukcapil Lampung Selatan Sosialisasi Pentingnya Akta Lahir Anak

 

Kalianda (Lampost.co)–Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar konsultasi publik bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Lamsel dan awak media pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Acara konsultasi publik pelayanan kependudukan (Yanduk) yang dipusatkan di ruang rapat pada Mall Pelayanan Publik (MPP) tersebut membahas surat keterangan kelahiran anak, dihadiri Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Edy Firnandi bersama sejumlah Kabid, Waka I IBI Lampung Selatan Karmila Astuti dan pengurus ranting IBI dari Wayurang, Kalianda dan Sidomulyo.

Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Edy Fienandi menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari instansinya memiliki posisi strategis mulai dari dasar pelayanan sampai pelayanan monopoli.

“Intinya, walau Disdukcapil tupoksinya bukan pelayanan dasar, tapi kami menjadi dasar untuk pelayanan lainnya. Dalam kata singkatnya, Disdukcapil Lamsel ini mengurusi orang mulai dari lahir hingga meninggal dunia,” jelasnya.

Edy menyatakan, terkait hak dan kewajiban masyarakat sesuai dengan UU No. 23 tahun 2006,setiap masyarakat berhak memperoleh dokumen kependudukan, pelayanan yang sama, perlindungan atas data pribadi, dan kepastian hukum atas kepemilikan dokumen.

 

Dalam proses pemenuhan hak tersebut, kata dia, pihak Disdukcapil Lampung Selatan menghadapi sejumlah permasalahan. Dalam rapat tersebut, permasalah yang muncul terkait penerbitan surat lahir. Terdapat 8 kendala yang selalu ditemui pihaknya.

Pertama, format keterangan lahir tidak berlaku. Kedua, penulisan nama, tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang tidak jelas. Ketiga, manipulasi tanggal dan tahun lahir. Keempat, status perkawinan orang tua yang tidak ada data pendukung.

Kelima, penerbitan keterangan lahir yang tidak sesuai dengan peristiwa kelahiran. Keenam, surat keterangan lahir yang diterbitkan tanpa tanggal, TTD, dan cap dari bidan. Ketujuh, status anak. Dan kedelapan, status orang tua.

“Inilah yang kami minta kepada IBI agar saling bersinergi dalam rangka mendukung penertiban dokumen keterangan lahir. Profesi bidan tidak hanya membantu secara medis, tapi secara admistrasi kependudukan,” kata Edy.

Edy mengatakan hal itu penting karena keterangan lahir adalah data dasar kependudukan. Apabila dibiarkan keliru, maka kesalahan akan semakin panjang, bisa-bisa sampai ke ranah hukum.

“IBI bisa menjadi filter awal terkait keterangan pada surat bidan,” ujarnya.

Menurut Edy, apa yang disampaikan pihak IBI Lampung Selatan soal kelahiran melalui dukun, atau ada warga yang tidak memiliki surat keterangan lahir, maka diarahkan untuk membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa.

“SPTJM ini sudah ada di desa. Untuk warga yang melahirkan di dukun atau pindah domisili tapi membuat surat keterangan lahir, bisa diproses di desa, nanti itu bisa sebagai landasan membuat akta kelahiran,” ujarnya.

Putri Purnama

 

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat

Bangun Nalar Kritis Melalui Konsistensi Budaya Literasi

byDelima Napitupulu
03/03/2026

Jakarta (lampost.co0--Upaya meningkatkan literasi anak bangsa memerlukan konsistensi dan dukungan serius dari seluruh pihak terkait. Meski minat baca di kalangan...

Orang Tua Resah Maraknya Kasus Keracunan MBG, Minta Pengawasan Diperketat

Orang Tua Resah Maraknya Kasus Keracunan MBG, Minta Pengawasan Diperketat

byAtikaand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada sejumlah daerah Lampung memicu kekhawatiran...

Satgas MBG Lampung Tegaskan Evaluasi Total, Atas Adanya Kasus Keracunan

Satgas MBG Lampung Tegaskan Evaluasi Total, Atas Adanya Kasus Keracunan

byAtikaand1 others
03/03/2026

Babear Lampung (Lampost.co) -- Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara dua...

Berita Terbaru

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG
Cuaca

Sepanjang Februari 2026, Lampung Digoyang 89 Kejadian Gempa Bumi

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 89 kejadian gempa bumi pada wilayah Provinsi Lampung sepanjang...

Read moreDetails
Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, di ruang kerja Kajati, Selasa (3/3).

Kejati Lampung Dukung DJP Tindak Pelanggar Pajak

03/03/2026
logo BRI Super League

Comeback Gemilang Persita Tangerang di Kandang PSM Makassar

03/03/2026
Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

03/03/2026
persebaya vs persib

Drama VAR dan Gol Rivera Selamatkan Bajul Ijo

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.