Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjalin kerja sama dengan Danantara untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Dalam kerja sama itu, Danantara meminta pemkot Bandar Lampung memenuhi kebutuhan sampah sebagai sumber energi listrik.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto menyatakan siap untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Menurutnya jumlah sampah di Kota Bandar Lampung saja cukup untuk kebutuhan PLTSa.
Ia mengatakan, saat ini jumlah sampah di Kota Bandar Lampung sekitar 750-800 ton per hari. Yusnadi sangat yakin pemerintah bisa memenuhi kebutuhan PLTSa sebanyak 750 ton per hari.
” Danantara meminta pemerintah memenuhi kebutuhan sampahnya 750 ton per hari, sementara jumlah sampah kita 750-800 ton. Jadi, kami siap,” ujarnya, Kamis, 20 November 2025.
Yusnadi menjelaskan, proses pembangunan baru mulai lagi pada 2026. Perkiraan pembangunan itu membutuhkan waktu sekitar 1 tahun 6 bulan hingga mesin siap.
“Dari Danantara membutuhkan waktu 1 setengah tahun untuk membangun PLTSa. Jadi, mungkin pertengahan 2027 baru beroperasi,” katanya.
Yusnadi melanjutkan, kesepakatan itu menjadi angin segar bagi pemerintah untuk menuntaskan persoalan sampah di Bandar Lampung. Terlebih lagi, TPA Bakung selama ini menggunakan sisteam open dumping sehingga terjadi penumpukan.
Yusnadi menambahkan untuk melancarkan rencana itu, pemerintahan kota juga telah mendapatkan hibah lahan dari Pemprov Lampung. Lahan tersebut akan menjadi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“Ini ada harapan sampah kita akan terolah menjadi sumber listrik. Lahannya sudah ada dapat hibah dari provinsi, dan Danantara bantu pengolahannya,” ujarnya.








