Jepara (Lampost.co): Gelar Pahlawan Nasional untuk Ratu Kalinyamat merupakan buah dari kolaborasi yang kuat semua pihak. Karena berjuang tanpa lelah untuk mengangkat nilai-nilai perjuangan Ratu Jepara itu, agar bisa diteladani oleh setiap anak bangsa.
“Sejak 2018 bersama dengan berbagai unsur masyarakat, akademisi, dan sejumlah tokoh kami berkolaborasi. Sehingga memungkinkan menjalani proses yang panjang untuk mewujudkan Ratu Kalinyamat mendapat gelar Pahlawan Nasional.” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat usai menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sebagai Penggagas Pengusulan Ratu Kalinyamat Menjadi Pahlawan Nasional, di Pendopo RA. Kartini Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat, 17 Januari 2025.
Hadir pada acara tersebut Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dan para pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara. Lalu, para akdemisi, dan tokoh masyarakat Jepara.
Sebelumnya pada 4 Desember 2024 lalu, penghargaan serupa juga Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) berikan kepada Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat sebagai penggagas Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional.
Melalui perjuangan yang panjang, ujar Lestari, karena di awal proses pengajuan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional, Tim Pakar Ratu Kalinyamat tidak memiliki bukti primer yang mendukung. Rerie, sapaan akrab Lestari, mengungkapkan artefak terkait perjuangan Ratu Jepara itu tidak ada.
Tim Pakar Ratu Kalinyamat ketika itu, tambah dia, hanya memiliki bukti dalam bentuk penuturan warga, legenda, dan satu referensi catatan sejarah.
Dengan perjuangan yang tidak mengenal menyerah dan limpahan kasih sayang dari Allah swt, ujar Rerie, akhirnya Tim Pakar Kalinyamat berhasil menemukan delapan bukti primer perjuangan Ratu Kalinyamat. Yaitu dari catatan para misionaris di sebuah geraja tua di Portugis.
Diakui Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, proses pengajuan Ratu Kalinyamat dari Jepara sebagai Pahlawan Nasional ini membuka akses. Yakni antara lembaga Arsip Nasional dengan lembaga arsip di Portugis.
“Sehingga, delapan dokumen baru dari Portugis itu, saat ini menjadi rujukan akademis. Yakni bila kita membicarakan sejarah Indonesia terkait dengan perjuangan Ratu Kalinyamat,” katanya.
Masih Banyak PR
Lebih jauh, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, sesungguhnya setelah Ratu Kalinyamat mendapat gelar Pahlawan Nasional masih banyak pekerjaan rumah yang harus pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait kerjakan.
Menurutnya, gugatan sejumlah kelompok masyarakat yang tidak sependapat dengan kepahlawanan Ratu Jepara itu masih ada.
“Jadi pekerjaan rumah kita belum selesai. Karena masih ada hal-hal yang harus kita perjuangkan bersama. Tidak hanya oleh masyarakat Jepara, tetapi seluruh masyarakat. Yakni untuk memberi pemahaman bahwa Ratu Kalinyamat layak menyandang gelar Pahlawan Nasional,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Karena atas jasanya membantu masyarakat Jepara mengangkat Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional. “Tanpa bantuan Ibu mungkin sulit tercapai,” ujarnya.
Edy berharap, nilai-nilai perjuangan Ratu Kalinyamat tidak hanya menjadi cerita semata. Tetapi harus segera menjadi wujud dalam bentuk nyata secara fisik. Hal itu agar generasi penerus bangsa bisa memahaminya.