Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengeluarkan edaran terkait pencegahan penyebaran perilaku menyimpang. Hal tersebut menindaklanjuti maraknya grup lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) pada media sosial. Terlebih pada wilayah Lampung yang beranggotakan belasan ribu akun.
Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico mengungkapkan, edaran itu untuk memitigasi penyebaran LGBT pada lingkungan sekolah. Mitigasi terlaksanakan dengan memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas dan perilaku peserta didik.
Hal tersebut akan terlaksanakan oleh wali kelas dan guru bimbingan konseling (BK) sekolah. Sekolah akan memperhatikan perilaku siswa, jika ada siswa yang menunjukkan perilaku menyimpang akan dilakukan pembinaan secara persuasif.
“Surat edaran ini untuk mengarahkan sekolah-sekolah menyiapkan upaya mitigasi agar tidak ada penyimpangan seksual pada lingkungan sekolah,” katanya, Rabu, 15 Juli 2025.
Kemudian ia memastikan, upaya tersebut bukan dalam rangka mendiskriminasi dan membenci individu. Namun lebih kepada pencegahan agar perilaku menyimpang itu tidak terjadi pada lingkungan terlebih kepada peserta didik.
“Karena pada prinsipnya kita tidak membenci orangnya tapi perilakunya. Kami hanya mencegah supaya perilaku ini tidak meluas sehingga anak-anak bisa terdidik dan terbina jika ia berpotensi,” tegasnya.
Selanjutnya, edaran tersebut terbit dalam waktu menjelang berakhirnya masa libur sekolah. Selain itu pihaknya juga akan memanfaatkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memberikan arahan dan pemahaman tentang bahaya LGBT.
“Dalam waktu dekat kami buatkan edaran resmi untuk melakukan pengawasan ketat. Ini sangat penting bagi menciptakan generasi bangsa,” kata Thomas.
Madrasah
Kemudian pencegahan penyebaran perilaku LGBT juga menjadi fokus madrasah. Kabid Madrasah Kanwil Kemenag Lampung, Ahmad Rifai menyampaikan. Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berciri khas Islam terus memperkuat peran strategisnya dalam membentuk karakter siswa yang tangguh dan berakhlak.
Salah satu fokus utamanya adalah membentengi peserta didik dari pengaruh negatif. Termasuk isu LGBT yang kian marak pada media sosial dan lingkungan remaja. Pendidikan madrasah harus mampu menjadi benteng moral bagi siswa. Ini agar tidak mudah terpengaruh oleh gaya hidup yang bertentangan dengan ajaran agama, termasuk fenomena LGBT.
“Penguatan nilai-nilai ini kami melakukan melalui pengayaan kurikulum keagamaan dengan pendampingan terhadap peserta didik,” tambahnya.
Kemudian melalui penguatan kurikulum keagamaan, pendampingan personal oleh guru dan ustaz. Serta program literasi media dan sosialisasi bahaya pergaulan bebas. Lalu Madrasah harapannya menjadi pelindung generasi dari krisis identitas dan dekadensi moral.
“Kita terus mendorong madrasah untuk tidak hanya fokus pada aspek akademik. Tetapi juga pada pembinaan karakter dan spiritualitas siswa,” tutup Ahmad Rifai.