• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 17:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Kapan Seharusnya Bayi Berhenti Gunakan Popok? Ini Penjelasannya

Pada usia tiga tahun, apakah bayi seharusnya sudah tidak lagi menggunakan popok sekali pakai?

Ricky MarlyMedcombyRicky MarlyandMedcom
24/07/24 - 23:27
in Humaniora
A A
Kapan Seharusnya Bayi Berhenti Gunakan Popok? Ini Penjelasannya

(dok. pixabay.com)

Jakarta (Lampost.co) — Popok sekali pakai untuk bayi berguna untuk menampung kotoran atau urine agar tak tercecer ke mana-mana.

Penggunaan popok sekali pakai juga bisa meringangkan tugas orang tua agar tidak gonta ganti celana.

Namun menjelang bayi berusia tiga tahun, para orang tua mulai khawatir lantaran sudah terlalu nyaman si kecil menggunakan popok sekali pakai tersebut.

Baca Juga:

Agar Bayi dan Orang Tua tidak Terganggu, Ini 10 Etika Menjenguk Bayi Baru Lahir

Pada usia tiga tahun, apakah bayi seharusnya sudah tidak lagi menggunakan popok sekali pakai?

Menurut dr. Sara Elise Wijono, MRes di Klikdokter, berhentinya anak menggunakan popok bukan dari usianya.

Justru kata dr. Sara, kesiapan anak memegang peranan penting terkait kapan waktu yang tepat untuk berhenti menggunakan popok. Tidak hanya itu, peran orang tua juga perlu dalam melatih kesiapan anak tersebut.

“Sebenarnya, batasan (pakai popok untuk anak) bukanlah usia. Akan tetapi, melihat tanda-tanda kesiapan anak,” kata dr. Sara.

“Misalnya, anak sudah bisa komunikasi dengan baik jika mau buang air atau mulai tertarik dengan toilet,” sambungnya.

Tak hanya itu, ada pula tanda-tanda lain pada anak yang menunjukkan bahwa dirinya sudah siap untuk lepas dari popok. Tanda-tanda tersebut, antara lain:

– Anak sudah dapat mengikuti instruksi sederhana dari orangtuanya.

– Popok yang anak gunakan tetap kering selama dua jam.

– Si kecil mampu untuk duduk di kursi toilet.

– Anak sadar dengan popoknya yang kotor dan minta untuk diganti.

– Ketika anak dapat mengontrol keinginan untuk buang air kecil dan besar.

– Anak berminat untuk mengenakan pakaian dalam.

Lalu bagaimana jika anak tak menunjukkan tanda-tanda di atas?

Jika anak tidak menunjukkan tanda-tanda ingin berhenti pakai popok, orang tua tak boleh memaksakan kehendak. Semakin orang tua paksa, semakin kecil pula keinginan anak untuk melakukannya.

Faktanya, melepaskan diri dari kebutuhan menggunakan popok harus berawal dari keinginan anak. Lagi-lagi, hal ini bukanlah sebuah keharusan yang mesti orang tua paksakan.

Apabila orang tua paksakan, si kecil justru akan stres dan cemas. Hal ini pun bisa membuatnya mengembangkan perasaan trauma, sehingga ia semakin enggan untuk lepas dari popok.

Sejatinya, tidak ada patokan pasti terkait sampai umur berapa bayi bisa menggunakan popok. Ingat, semuanya harus berawal dari keinginan si kecil. Jadi, jangan paksakan kehendakmu agar si buah hati tidak mengalami trauma yang membuatnya semakin enggan melepaskan popok.

Tags: bayiorang tuapopokusia
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Enam organisasi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP UNILA) menggelar nonton bareng (nobar) dan diskusi film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak karya Mouly Surya. Dok

Hidupkan Ruang Dialektika FISIP Unila Lewat Nobar dan Diskusi

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Enam organisasi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP UNILA) menggelar nonton bareng...

acara Harmorni Rupa dan Warna di Kantor Dewan Kesenian Lampung, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Pelestarian Seni dan Budaya Jadi Pilar Pembangunan Manusia

byDelima Napitupulu
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) —Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga serta mengembangkan seni dan budaya daerah. Hal itu disampaikan Staf...

Dewan Kesenian Lampung (DKL) menggelar pagelaran budaya bertanuk Harmoni Warna dan Suara, Sabtu, 30 Agustus 2025

Harmoni Warna dan Suara, Cara DKL Lestarikan Budaya Lampung

byDelima Napitupulu
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dewan Kesenian Lampung (DKL) menggelar pagelaran budaya bertajuk Harmoni Warna dan Suara di Kantor DKL, Kompleks...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.