Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung memastikan ketersediaan anggaran pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah hingga Agustus 2026.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Heri Setiawan menegaskan pihaknya tidak menghadapi kendala dalam menyalurkan hak para guru.
Setiap bulan, pemerintah membutuhkan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk memberikan tunjangan kepada guru penerima TPG.
Setiap guru menerima tunjangan sebesar Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta, tergantung status kepegawaiannya.
“Untuk tahun ini anggaran sudah tersedia untuk penyaluran TPG sampai Agustus. Jika tidak ada kendala, kami akan menyalurkan sesuai jadwal dan arahan kementerian,” ungkapnya, Minggu, 15 Maret 2026.
Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan anggaran penyaluran TPG periode September hingga Desember sebelum Agustus.
Langkah tersebut bertujuan memastikan ketersediaan anggaran sekaligus menjamin para guru madrasah menerima hak mereka.
“Sekarang anggaran tersedia sampai Agustus. Untuk periode berikutnya akan kami ajukan sebelum bulan kedelapan,” ujarnya.
Heri menambahkan, TPG menjadi bentuk dukungan Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Tunjangan tersebut diberikan kepada guru yang telah mengikuti dan lulus sertifikasi serta memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) sehingga memenuhi syarat menerima TPG.
“TPG ini diberikan kepada guru PNS, non-PNS, dan PPPK, termasuk guru yang mengajar pada madrasah swasta. Kami menargetkan seluruh penyaluran selesai pada bulan Maret,” jelasnya.
Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, pihaknya kini menyalurkan TPG kepada seluruh penerima, termasuk guru lulusan sertifikasi TPG tahun 2025. Ia memastikan sebanyak 12.600 guru akan menerima TPG sebelum akhir Maret.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update